Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Bus HS Transport Bisa Dijerat Pasal Berlapis  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas Gabungan Satlantas Polres Bogor dan Korlantas Polri mengamati barang bukti salah satu mobil yang ditabrak bus dalam kasus tabrakan beruntun di jalur Puncak, di Subnit Laka, Ciawi, Bogor, 25 April 2017. Kecelakaan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas Gabungan Satlantas Polres Bogor dan Korlantas Polri mengamati barang bukti salah satu mobil yang ditabrak bus dalam kasus tabrakan beruntun di jalur Puncak, di Subnit Laka, Ciawi, Bogor, 25 April 2017. Kecelakaan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik dan pengelola PO Bus HS Transport dapat dijerat dengan pasal berlapis terkait dengan kasus kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Tanjakan Selarong, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.

"Jika memang faktanya ada bisa aja dijerat dengan pasal berlapis," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Diky.

Diky mengatakan, dalam kasus kecelakaan beruntun di jalur Puncak, Sabtu dua pekan lalu, petugas kepolisian selain menemukan adanya dugaan tindak pidana kelalaian dari pihak perusahaan dan pemilik PO HS Transport, yakni kondisi kendaraan yang tidak layak, ditemukan juga pidana pemalsuan.

Baca: Korban Tewas Kecelakaan Maut di Puncak Berasal dari Jakarta 

"Selain kondisi kendaraan yang tidak layak juga ada dugaan pidana lain, yakni ditemukannya buku pengujian kelayakan kendaraan (kir) yang dipalsukan oleh pihak perusahaan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya temuan pemalsuan buku Kir bus HS Transport, pihak Kepolisian Resor Bogor langsung menindaklanjuti temuan itu dan memproses tindak pidana tersebut. "Penyidik kami sudah mengumpulkan bukti dengan meng-crosscheck dan meminta keterangan dari Kepala KIR Dishub Tulungagung," kata Diky.

Namun dalam keterangan seusai berita acara pemeriksaan, Kepala Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung menyatakan tidak pernah mengeluarkan buku kir dengan nomor seri kendaraan bus PO HS Transport. "Kami sudah bekerja sama dengan Dishub yang menerbitkan dan yang melakukan pengawasan terhadap KIR," kata dia.

Diky mengatakan kasus ditemukannya buku KIR palsu ini nantinya akan menjadi masukan dan rekomendasi untuk petugas Dishub dan Kementerian Perhubungan dalam pembuatan pengamanan BUKU KIR supaya tidak mudah dipalsukan. "Buku KIR datanya dapat online seperti BPKB dan STNK yang diterbitkan oleh Polri, sehingga memudahkan pengecekan data," katanya.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

11 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

13 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

14 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

14 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

15 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

15 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

15 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

15 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

15 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

28 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar bus setelah jatuh dari R518, menewaskan beberapa lusin orang, di Distrik Waterberg, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan pada 28 Maret 2024. Limpopo Department of Transport and Community Safety via Reuters
Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang