Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ACTA Minta Jaksa Cabut Banding Agar Ahok Tenang Jalani Hukuman

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan (tengah) bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Fifi Letty Indra (dan Josefina Agatha Syukur tiba di PN Jakarta Utara, Jakarta, 22 Mei 2017. ANTARA FOTO
Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan (tengah) bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Fifi Letty Indra (dan Josefina Agatha Syukur tiba di PN Jakarta Utara, Jakarta, 22 Mei 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta jaksa mencabut permohonan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penodaan agama. Alasannya, Ahok sendiri telah membatalkan bandingnya. “Kalau jaksa juga mencabut, maka perkara ini segera berkekuatan hukum tetap dan Pak Ahok tenang menjalani hukuman,” kata pembina ACTA Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Mei 2017.

Habiburokhman berujar, sikap Ahok mencabut permohonan banding harus disikapi dengan prasangka baik. Ia beranggapan Ahok sudah sadar dengan kesalahan yang pernah dilakukan di Pulau Seribu. “Dan hukuman dua tahun dianggap layak,” katanya.

Bila jaksa tidak mencabut banding, kata Habiburokhman, justru akan menimbulkan pertanyaan dan kesan aneh. Sebab tugas jaksa adalah mendakwa dan menuntut Ahok. “Sementara orang yang didakwa dan dituntut sudah menerima putusan,” kata Habiburokhman.

Baca: Pengacara Ahok Serahkan Memori Banding dengan 22 Keberatan

ACTA adalah kelompok yang pertama kali melaporkan dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok. ACTA juga pernah melaporkan Ahok ke Bawaslu terkait video kampanye Pilkada DKI 2017. Dalam salah satu kampanye Ahok, ACTA menganggap calon inkumben telah menyebar kebencian dan SARA.

Dalam kasus penodaan agama, pengadilan menjatuhkan vonis 2 tahun kepada gubernur DKI Jakarta non-aktif itu. Ahok menyatakan banding dan kemarin berkas banding telah diserahkan ke pengadilan. Namun sekitar satu jam kemudian, istri Ahok, Veronika Tan datang bersama keluarganya dan menyatakan telah mencabut permohonan banding itu.

Hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan dari keluarga ihwal pencabutan berkas banding tersebut. Rencananya keluarga akan menggelar konferensi pers siang nanti untuk menjelaskan alasan di balik keputusan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa Hukum Ahok, I wayan Sudirta, mengatakan bahwa pencabutan banding oleh keluarga ini tidak otomatis menghentikan perkara Ahok. Sebab jaksa sudah mengajukan banding lebih dulu.

Baca juga: Jaksa Perkara Ahok Ajukan Banding, Ini Alasannya

Juru bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Mawawi, mengatakan pihaknya telah melayangkan pengajuan banding sejak senin pekan lalu. Salah satu alasan pengajuan banding lantaran putusan hakim yang tak sesuai dengan tuntutan jaksa.

Dalam sidang pada 9 Mei lalu, hakim memvonis Ahok dua tahun penjara karena melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penodaan agama. Vonis ini lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntut satu tahun penjara dan hukuman percobaan selama dua tahun.

AHMAD FAIZ | IRSYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

31 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

45 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

50 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

50 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.


Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

50 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

54 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.