Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Bahaya Menyebarkan Foto Korban Bom Kampung Melayu  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Tim laboratorium dan forensik Polda Metro Jaya saat menyisir lokasi kejadian pasca terjadi ledakan bom di dalam Halte Transjakarta, di Terminal Kampung melayu, Jakarta, 25 Mei 2017. Serangan yang diduga bom bunuh diri meledak di dalam Halte Transjakarta Kampung Melayu dan menewaskan 3 anggota kepolisian serta beberapa warga. TEMPO/Rizki Putra
Tim laboratorium dan forensik Polda Metro Jaya saat menyisir lokasi kejadian pasca terjadi ledakan bom di dalam Halte Transjakarta, di Terminal Kampung melayu, Jakarta, 25 Mei 2017. Serangan yang diduga bom bunuh diri meledak di dalam Halte Transjakarta Kampung Melayu dan menewaskan 3 anggota kepolisian serta beberapa warga. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat diminta tidak menyebarkan foto-foto korban bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Rabu malam, 24 Mei 2017. Menurut Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah, penyebaran foto tersebut berbahaya karena bisa digunakan pelaku bom bunuh diri dan jaringannya untuk propaganda bahwa mereka berhasil melakukan teror.

"Bagi pelaku, itu akan menjadi materi viral yang bisa dijadikan patokan kesuksesan sebuah aksi," kata Zudan melalui pesan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2017. Zudan berujar, prinsip terorisme adalah menyebarkan ketakutan kepada banyak orang.

Baca: BNPT Juga Himbau Publik Tak Sebarkan Foto Korban Bom Kampung Melayu

Karena itu, Zudan mengimbau publik tak menyebarkan foto-foto aksi teror. Sebab, tanpa disadari, masyarakat turut memviralkan gambar yang kemudian membuat teroris bangga. "Mereka ingin kita overreact dan hidup dalam ketakutan," ucap Zudan.

Bom bunuh diri terjadi di sisi timur halte Transjakarta di Terminal Kampung Melayu pada Rabu, 24 Mei 2017, sekitar pukul 21.00. Ledakan terjadi dua kali: satu di dekat toilet dan satu lagi di depan pintu jalur Transjakarta.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto meminta masyarakat tak khawatir. Petugas sedang menelusuri jaringan pelaku. Pelaku bom diduga tewas dalam kejadian tersebut. Semua korban sudah dievakuasi dan dirawat di rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ledakan di Kampung Melayu, GM Imbau Masyarakat Tak Sebar Foto

Dari kepolisian, lima orang menjadi korban, tiga di antaranya meninggal. Mereka adalah Bripda Topan Al Agung (disebut juga Taufan Tsunami), Bripda Ridho Setiawan, dan Bripda Imam Gilang Adinata. Ketiganya bertugas di Unit 1 Peleton 4 Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sedangkan petugas yang terluka adalah Bripda Yogi Aryo Yudistiro dan Bripda Feri.

Adapun korban luka dari warga adalah Taspik Saputro, 40 tahun, warga Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur; Susi A. Fitriani, warga Kebon Nanas; Agung (17), berprofesi sebagai sopir; dan mahasiswa bernama Jihan Thalib (19). Para korban bom Kampung Melayu itu dirawat di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, dan RS Budi Asih.

ARKHELAUS W. | YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

10 jam lalu

Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo (kiri)  menggelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024 di Jakarta, pada Selasa, 17 September 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Pemaparan Calon Juara Lomba Desa Tingkat Regional 2024

Pelaksanaan lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2024 diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian target prioritas nasional terkait "Memperkuat Ketahanan Ekonomi Untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan".


Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

28 hari lalu

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Daftar lengkap formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2


Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

37 hari lalu

Seorang petani, Mustari (61) memeriksa tanaman padi di lahan persawahan miliknya setelah terendam banjir lebih dari sepuluh hari di Desa Cangkring B Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat 23 Februari 2024. Menurut data yang dihimpun Posko Terpadu Penanganan Darurat Bencana Banjir Demak per Jumat 23 Februari pukul 12:00 WIB, banjir menggenangi 3.427 hektare lahan persawahan dan mengakibatkan 1.975 hektare tanaman padi puso atau gagal panen. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

Menurunnya produktivitas pangan dalam negeri membuat ketahanan pangan lemah. 45 juta penduduk Indonesia rentan kelaparan.


Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

38 hari lalu

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu


Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

38 hari lalu

Suasana penjurian untuk apresiasi kinerja penjabat kepala daerah dilakukan selama dua hari yakni Kamis dan Jumat, 8 dan 9 Agustus 2024.  Dok. Kemendagri
Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

Penjurian terhadap para penjabat kepala daerah terdiri dari tiga tahap


Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

57 hari lalu

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

Himpun dana Rp 355 miliar, implementasi EFT tersebut berhasil meningkatkan alokasi dana untuk pelestarian lingkungan hidup di 21 kabupaten/kota.


Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

18 Juli 2024

Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Wisata Baru Serang, Rabu, 17 Juli 2024. Dok. Kemendagri.
Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

Inovasi dapat diciptakan melalui kolaborasi dan memperbaharui terobosan yang sudah dilakukan sebelumnya.


Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

17 Juli 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

Anak Jokowi, Gibran Rakabuming mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Ini ketentuan pengunduran diri pejabat daerah setingkat wali kota.


Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

9 Juli 2024

Ilustrasi kuman tuberculosis atau TBC (pixabay.com)
Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

Baru 47 dari total 514 kepala daerah yang menandatangani SK Penanganan TBC dan Polio. Kenapa angkanya masih rendah?


KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

27 Juni 2024

Warga menenteng beras 5 kg gratis yang dibagikan di halaman Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, 30 Juni 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

KPK jadikan Kota Solo atau Surakarta salah satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024. Apa penilaiannya?