TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota komplotan perampokan di Daan Mogot yang ditangkap polisi punya peran sebagai mata-mata dan penyebar paku. "Jadi nanti paku itu disebar dan diletakkan di ban. Pakunya itu bukan sembarang paku, tapi sudah dimodifikasi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Juni 2017.
Paku itu, kata Argo, tidak langsung membuat ban kendaraan kempis. Saat dibawa berkendara, ban baru akan kempis beberapa menit kemudian. Dengan teknik ini pula, menurut dia, para pelaku dapat memprediksi di mana ban akan kempis. "Nanti kempisnya sampai di mana, dia sudah tahu," tuturnya.
Baca: Detik-detik Perampokan Maut di SPBU Daan Mogot
Komplotan ini kemudian akan membuntuti korban dan memberi tahu korban ban kendaraannya kempis. Saat itulah pelaku biasa melancarkan aksinya. Namun, menurut Argo, dalam kasus Davidson, korban tidak terpancing oleh taktik pelaku.
"Korban ini tak menghiraukan bannya kempis. Dia tetap berjalan terus mencari tempat ramai dan masuk SPBU," katanya.
Namun komplotan pelaku malah nekat dan melancarkan aksinya. Davidson dirampok saat menambal ban di SPBU Daan Mogot pada Jumat, 9 Juni 2017. Saat mencoba mempertahankan diri, salah satu pelaku melepaskan tembakan ke kepala Davidson dan membuat pengusaha itu tewas.
Baca: Perampokan di Daan Mogot, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
Hingga saat ini, polisi masih memburu pelaku penembakan Davidson. Kedua anggota komplotan perampok yang telah diperiksa sebelumnya ditangkap di Lampung dan Bogor.
Selain menewaskan Davidson, komplotan ini sempat menggondol uang sekitar Rp 300 juta yang baru saja dibawa dari bank.
EGI ADYATAMA