TEMPO.CO, Tangerang - Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Suriawan Wakan mengatakan tidak ada intervensi dalam proses damai antara Fery Surya Perdana, petugas Avition Security Angkasa Pura II, dan pelaku penamparan Ahmad Guyum (AG). "Tidak ada intervensi atau tekanan dari pihak mana pun," ujarnya kepada Tempo, Minggu, 9 Juli 2017.
Menurut Wakan, kasus ini sama dengan kasus pemukulan oleh oknum TNI yang pernah terjadi sebelumnya. "Tidak ada tekanan, kasus yang lalu Panglima TNI juga memastikan tidak ada intervensi," katanya.
Prosedur pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta, kata Wakan, berlaku untuk seluruh barang dan orang yang akan naik pesawat. "Menurut ketentuan dan undang-undang yang tidak diperiksa adalah Presiden dan Wakil Presiden karena dijamin tidak akan melakukan apa pun, mereka sudah dijaga selama 24 jam oleh Pasukan Pengamanan Presiden," kata Wakan.
Adapun pertimbangan damai dengan pelaku penamparan, kata Wakan, lebih kepada rasa sadar sudah lama hidup bersama dan bernegara yang mengajarkan untuk saling memaafkan demi kerangka yang lebih besar lagi.
Ahmad Guyum, 56 tahun, yang merupakan dokter militer di TNI melakukan tindakan penganiayaan ringan kepada Fery Surya Perdana, petugas Avsec yang akan memeriksanya, Jumat, 7 Juli 2017, pukul 18.05 WIB.
Saat itu, pelaku yang akan terbang ke Palu menggunakan pesawat Lion Air JT 820 melewati pemeriksaan Security Check Point Terminal I A Bandara Soekarno-Hatta. Saat pelaku melewati Walk Trough (WTMD) sinar x alat tersebut berbunyi.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku merasa tidak terima. Lalu terjadi cekcok. Selanjutnya pelaku menampar korban sekali di pipi sebelah kiri.
Jumat malam itu juga keduanya dibawa ke Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta. Setelah melakukan perundingan kedua pihak sepakat untuk berdamai.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Bandara Soekarno-Hatta Inspektur Dua Prayogo mengatakan pelaku dan korban dipertemukan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku, menurut Prayogo, mengaku salah dan meminta maaf atas insiden tersebut. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi dari pihak mana pun," katanya.
Setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan korban, pelaku diperbolehkan pulang dan meninggalkan Polres Bandara Soekarno-Hatta malam itu juga.
JONIANSYAH HARDJONO