TEMPO.CO, Jakarta - Putra aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, hari ini resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan psikotropika. Axel ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya mulai pukul 12.00 siang ini.
“Yang bersangkutan sudah kami periksa pagi ini, dan nanti kami tahan dan titipkan di rutan,” ujar Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu, 19 Juli 2017.
Argo menuturkan, setelah diperiksa oleh Polres Soekarno-Hatta, Tangerang, Axel mengakui telah memesan barang psikotropika tersebut dari pengedar JV dan DRW. Anak Jeremy Thomas itu juga telah melakukan transfer bank senilai Rp 1,5 juta untuk membeli narkoba jenis happy five.
Baca: Jeremy Thomas Mengatakan Anaknya Sangat Trauma
“Untuk pemesanannya baru kali ini, nanti kami dalami kembali,” kata Argo. Alasan penahanan dilakukan, kata dia, karena pemeriksaan masih belum selesai.
Argo berujar sejauh ini Axel terbukti ikut dalam pemufakatan pemesanan psikotropika tersebut. “Untuk yang memesan lewat dia belum ada, tapi dia dapat dikenakan Undang-Undang Psikotropika 71,” katanya.
Argo membenarkan tes urine Axel terbukti negatif, tapi dia terbukti memesan dan ikut pemufakatan transaksi tersebut. “Walau negatif tesnya, ya tetap salah.”
Baca: Soal Bukti Transfer Anaknya Beli Narkoba, Ini Kata Jeremy Thomas
Adapun alat bukti yang dimiliki polisi, kata Argo, berupa bukti catatan transfer beserta nama pemilik rekening tujuan, juga pengakuan oleh Axel sendiri beserta para saksi. “Kami dalami kembali apakah semua itu dijual lagi atau dipakai sendiri, itu dalam penyidikan,” ujarnya.
Terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Axel, Argo mengatakan sedang diselidiki. “Itu nanti Propam yang menilai, apakah itu dari pergumulan guling-guling di tanah atau dipukul anggota.”
GHOIDA RAHMAH
Video Terkait:
Terkait Narkoba, Axel Ditahan di Polda Metro, Jeremy Thomas Kecewa