TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Saefullah menegaskan pemerintah DKI Jakarta tidak berniat menggratiskan biaya sewa rumah susun sederhana sewa atau rusunawa. "Sampai saat ini masih sama dengan Pak Djarot, tidak ada niat membebaskan itu semua," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.
Menurut Saefullah, pemerintah tidak bisa serta-merta menggratiskan biaya sewa rusunawa karena belum ada regulasinya. "Masyarakat yang ada sekarang, perjanjiannya mereka tinggal di situ dengan ada kewajiban-kewajiban, ada yang Rp 300 ribu per bulan," ujarnya.
Baca: Tak Mampu Bayar, Penghuni Rusunawa di DKI Nunggak Rp 32 Miliar
Selain belum ada regulasi, menurut Saefullah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta akan terbebani. Dari hasil pengecekan di lapangan, kata dia, rata-rata penghuni rusunawa yang bekerja adalah warga yang mampu membayar sewa. “Apalagi jika di dalam satu rumah tangga beberapa anggota keluarga juga ikut bekerja,” ucapnya.
Membayar sewa rusunawa, kata Saefullah, merupakan bagian dari tanggung jawab penghuninya sebagai warga negara yang baik. Terlebih, biaya sewa yang dibayarkan tidak penuh, lantaran mendapat subsidi dari pemerintah.
“Sehingga biaya sewa yang dibebankan kepada mereka tidak sebesar biaya rumah susun pada umumnya di Jakarta yang bukan dikelola pemerintah,” katanya.
Tunggakan rusunawa di 23 lokasi di DKI mencapai Rp 31,7 miliar. Setidaknya ada 9.522 unit yang menunggak, terdiri atas 6.514 warga relokasi dan 3.008 warga umum.
Baca juga: Agar Bisa Bayar Sewa, Penghuni Rusunawa Diminta Berhenti Merokok
Jumlah tunggakan itu terus melonjak. Maret lalu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mencatat tunggakan Rp 1,37 miliar. Hingga akhir Juni 2017, tunggakan melonjak hampir 20 kali lipat.
FRISKI RIANA