Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggugat Ijazah Akan Banding ke PTTUN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Soekmana Soma, penggugat ijazah palsu wakil wali kota Bogor yang gugatannya ditolak oleh PTUN Jakarta Senin lalu (9/8), menyatakan akan banding secepatnya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Ini dikatakan Soekmana pada Tempo News Room, Kamis (12/8).Ia juga mengatakan ke depan tidak akan menggunakan jasa pengacara. "Jelas saya akan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Biar ini jadi tanggung jawab saya, karena dari keempat penggugat, hanya saya yang berkepentingan menggugat karena saya adalah bakal calon wakil wali kota yang menjadi korban diloloskannya M. Sahid," ujar Soekmana. Soekmana mengatakan sebelum menggugat lewat PTUN Jakarta, ia dan teman-temannya telah melaporkan perkara murni pidana ini ke Kepolisian Wilayah Bogor. "Bahkan bukti-bukti yang kami berikan pada mereka lebih banyak daripada yang kami sertakan dalam gugatan di PTUN. Tapi kalau kepolisian mandek, perkara pidana tidak akan sampai ke pengadilan. Dan selama Kapolwil tidak tegas, kasus ijazah palsu wakil wali kota Bogor ini seperti jalan di tempat," ujar Soekmana dengan nada tinggi. Namun begitu, Soekmana tetap optimis dengan anggota Dewan yang baru, di mana proporsi PDIP yang kecil dibanding PKS dan Golkar memberi peluang ditinjau ulangnya kasus ini, tidak seperti pada anggota Dewan yang lalu. "Saya akan terus menulis surat untuk DPRD untuk meninjau keabsahan ijazah M. Sahid. Jika ada sinyal positif, saya akan mengerahkan mahasiswa-mahasiswa saya dari Universitas Pakuan untuk turun ke jalan ikut menyuarakan kebenaran," kata Soekmana.Yodi Martono, hakim ketua pada perkara ini menjelaskan putusannya di PTUN Jakarta Senin lalu (9/8), yang menolak gugatan tokoh masyarakat Bogor itu, bukan semata-mata karena telah menyangkut politik. "Bukan wewenang kami untuk memeriksa perkara ini. Kalaupun ada indikasi ijazah palsu M. Sahid tersebut, itu wewenang peradilan umum tingkat pertama," ujar Yodi pada Tempo News Room, Kamis (12/8). Di lain pihak, Soekmana menyatakan gugatan yang menyertakan bukti-bukti ijazah palsu dari wakil wali kota Bogor (M. Sahid) ini sangat tepat dibawa ke PTUN. Dan, katanya, hakim sepenuhnya berwenang menangani perkara ini. Yodi berpendapat semestinya jika ada hasil penyelidikan tentang keabsahan ijazah tersebut, harus langsung memberitahukan pada anggota DPRD agar wakil wali kota yang dipilih DPRD Kodya Bogor dapat segera diralat. "Tapi, lagi-lagi ini kembali pada pertanggungjawaban moril dari tiap anggota Dewan tersebut," kata Yodi. "Belum adanya aturan hukum yang menjangkau proses politik tersebut. Akhirnya kita hanya bisa berharap anggota Dewan yang kita pilih secara langsung nantinya punya hati nurani yang bersih," ucap Yodi.RR. Ariyani - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

8 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

8 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.