TEMPO Interaktif, Tangerang - Sepuluh anak yang dituding berjudi oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta hari ini menjalani sidang yang memasuki peembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Risky Diniarti. Persidangan tertutup itu dipimpin hakim Retno Pudyaningtyas.
Secara tertutup, Jaksa menuntut para bocah sesuai Pasal 303 KUHP bis (pasal tambahan) bahwa 10 anak itu dikembalikan ke orang tuanya. Sidang berlangsung di ruang persidangan anak HR Purwoto Gandasubrata.
Baca Juga:
Kesepuluh bocah itu didampingi orang tua masing-masing menumpang mobil Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Handayani, Bambu Apus.
Sebelum persidangan MS, salah satu peserta sidang, sempat pingsan dan muntah-muntah. Melihat kondisi itu, ibunya, Ny. Bule, menangis histeris. Selain MS, TK dan R juga stres. Sebelumnya TK mengatakan, "Saya takut dipenjara."
Majelis Hakim masih membacakan amar putusan secara terbuka. Ruang sidang sendiri dipenuhi pengunjung persidangan, di antaranya dari Komnas Anak dan Balai Pemasyarakatan.
AYU CIPTA