TEMPO Interaktif, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menggelar inspeksi mendadak di sejumlah terminal di Jakarta. "Seterusnya kami akan adakan secara berkala untuk keamanan penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat dihubungi, Selasa, 20 September 2011.
Dia mengatakan pada hari ini, inspeksi akan dilakukan di Terminal Senen, Jakarta Pusat; Pasar Minggu, Jakarta Selatan; dan Pinang Ranti, Jakarta Timur, mulai pukul 11.00 WIB. "Banyak angkot kacanya tidak tembus cahaya hingga 70 persen. Dari luar sama sekali tak tampak. Ini bisa menyebabkan rawan kejahatan," kata dia.
Dinas Perhubungan akan mewajibkan pemilik angkutan kota bergabung dengan badan hukum yang berbentuk perusahaan atau koperasi. "Selama ini, angkot banyak dimiliki pribadi sehingga sulit dikontrol," ujarnya. Bila tak bergabung dengan badan hukum, trayek angkutan kota tersebut tak bisa diperpanjang.
Selain itu, Dinas Perhubungan DKI juga akan mewajibkan setiap badan hukum memiliki pangkalan sendiri. "Untuk memudahkan kami mengawasinya," kata Pristono.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI