Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea-Cukai Gagalkan Penyelundupan 6,1 Kilogram Sabu

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
16 orang tersangka yang diduga bandar besar yang beroperasi di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya serta 6,2 kilogram sabu dan 9.000 butir ekstasi, Jakarta, Senin (28/1). TEMPO/Tony Hartawan
16 orang tersangka yang diduga bandar besar yang beroperasi di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya serta 6,2 kilogram sabu dan 9.000 butir ekstasi, Jakarta, Senin (28/1). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6.068 gram. Sabu itu diselundupkan melalui perusahaan jasa titipan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) kantor pos Pasar Baru, Soekarno Hatta dan Jakarta (Halim).

"Jadi ada lima kasus pengiriman barang dengan menyelundupkan sabu yang kami gagalkan di awal tahun ini. Satu di KPPBC Pasar Baru, tiga di KPPBC Soekarno Hatta, dan satu di KPPBC Jakarta," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai Jakarta, Halim, Rabu, 6 Februari 2013.

Agung menjelaskan, pada 10 Januari lalu, petugas KPPBC Pasar Baru mencurigai adanya paket yang berasal dari India. Saat dilakukan pemeriksaan terdapat lima pak pakaian baru dan ditemui serbuk kristal putih methampethamine (sabu) dalam diding karton kemasan. "Sabu itu yang disembunyikan dalam dinding karton pembungkus pakaian itu seberat 162,10 gram atau senilai Rp 243 juta," ujarnya.

Kemudian petugas KPPBC Pasar Baru bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pos Indonesia mendatangi alamat yang ditujukan dalam paket tersebut yakni daerah Tangerang. "Tapi pelaku atau penerima barang tidak ditemukan, petugas juga sudah mengirim surat tapi pelaku tak kunjung mengambil barang tersebut."

Selanjutnya, pada 30 Januari, petugas KPPBC Soekarno Hatta mencurigai paket yang berasal dari India. "Saat diperiksa terdapat sabu seberat 2.558 gram atau setara Rp 3,8 miliar yang disembunyikan dalam panci teflon," ujarnya.

Berdasarkan alamat yang ditujukan paket tersebut untuk seorang berinisial AS di Pamulang, Tangerang. Petugas BNN dan petugas KPPBC langsung menuju alamat tersebut dan berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial NR alias AS, 43 tahun, yang menerima paket tersebut. "Hari ini kami berhasil tangkap lagi satu pelaku laki-laki berinisial R. Pelaku dan barang bukti kami serahkan kepada BNN."

Pada 1 Februari, petugas KPPBC Soekarno Hatta kembali mencurigai paket kiriman yang berasal dari India. Paket tersebut ternyata berisi 1.494 gram sabu atau senilai Rp 2,2 miliar, yang disembunyikan di dalam spare part.

Kemudian, petugas bersama Direktorat Tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang wanita berinisial NK, 36 tahun, yang menerima paket tersebut di alamat Teluk Betung Selatan, Lampung. "Tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada penyidik narkoba Bareskrim Polri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2 Februari, petugas KPPBC Jakarta (Halim) mencurigai paket yang berasal dari Vietnam. Paket tersebut berisi sebelas tas jinjing dan ditemukan serbuk sabu seberat 1.650,9 gram atau senilai 2,5 miliar yang disembunyikan dalam pegangan tas.

Kemudian, petugas bersama BNN mendatangi alamat yang ditujukan paket tersebut, yakni di Loajaman Ilir, Samarinda. "Kami berhasil menangkap penerima barang yakni laki-laki yang berinisial AG, 41 tahun dan RR, 33 tahun. Tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada BNN," ujar Agung.

Selanjutnya, pada 3 Februari, petugas KPPBC Soekarno Hatta kembali mencurigai paket kiriman dari Vietnam. Saat diperiksa terdapat sabu seberat 221 gram atau senilai Rp 331 juta yang disembunyikan dalam pegangan tas jinjing.

Petugas bersama anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap dua orang sebagai pemilik barang tersebut, yakni seorang wanita berinisial YS, dan laki-laki berinisial RH. "Tersangka dan barang bukti kami serahkan kepada Polresta Bandara Soekarno Hatta."

Sebanyak 7 orang pelaku yang merupakan Warga Negara Indonesia ini dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

AFRILIA SURYANIS

Berita terpopuler lainnya:
Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik

Luthi Hasan Akhirnya Mengaku Kenal Ahmad Fathanah

Maharani Berbohong karena Panik dan Syok

Maharani Suciono Minta Maaf, Ungkap Duit Rp 10 Juta

Maharani Suciyono Berbohong, Apa Kata Psikolog?

Kronologi Pertemuan Maharani dan Ahmad Fathanah

KPK Pastikan Maharani Tak Ditangkap di Kafe

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

13 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

14 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

14 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

15 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

15 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

21 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.