TEMPO.CO, Jakarta - Nama Adiguna Sutowo mendadak mencuat lagi pekan ini. Rumahnya disatroni wanita muda yang menabrak pagar dan merusak mobil mewah yang diparkir di dalamnya. Putra bungsu dari tujuh anak Ibnu Sutowo, Dirut Pertamina di zaman Orde Baru itu, delapan tahun lalu sempat menjadi sorotan media karena kasus penembakan.
Dia menghadapi tuduhan berat: membunuh Yohannes B. Haerudy Natong alias Rudy, 25 tahun, seorang penagih bill di Fluid Club, Hotel Hilton (kini bernama Hotel Sultan), pada 1 Januari 2005. Berbeda dengan kasus yang baru-baru dialami, dia mengaku menabrak rumahnya sendiri. Pada kasus tahun baru 2005 itu, dia menyangkal melakukan penembakan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 ini dipicu oleh kekesalan Tinul, teman wanita Adiguna, karena kartu kreditnya ditolak oleh Rudy. Banyak saksi mengungkapkan saat itu Adiguna lalu mencabut pistol revolvernya, Smith & Wesson kaliber 22 mm, lalu menembakkannya ke kepala Rudy.
Setelah penembakan, Adiguna memberikan pistol itu kepada Wewen, seorang disc jockey yang malam itu merayakan tahun baru di Fluid Club. Wewen sempat menyembunyikan pistol tersebut karena takut jika dituduh, tapi akhirnya ia menyerahkannya ke polisi.
Semua rekaman kejadian tersebut sudah dituangkan dalam BAP. Selain dijerat dengan pasal pembunuhan, Adiguna juga dijaring dengan pasal kepemilikan senjata ilegal. Soalnya, pistol tersebut tidak dilengkapi surat izin. Berkas pemeriksaan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan, tapi belakangan dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya karena dinilai kurang lengkap.
Atas perbuatannya, Adiguna dihukum tujuh tahun penjara. Sampai tingkat kasasi, hukuman Adiguna tetap tujuh tahun penjara karena Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukumnya.
Selanjutnya: BAP Lemah