TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menawarkan skema baru ganti untung bagi warga Kampung Pulo, Jakarta Timur. Tawaran itu bakal dibawanya saat menemui warga pada Selasa pekan depan.
Ahok mengatakan ide yang bakal dia sodorkan kepada warga di bantaran Kali Ciliwung itu ialah skema ganti untung 1,5 kali dari luas tanah yang dimiliki warga. Tapi skema itu harus dikonversi menjadi luas unit pada rumah susun yang bakal dibangun di Kampung Pulo. “Tapi sebelum saya membangun rusun, warga Kampung Pulo harus pindah dahulu dari situ,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 31 Juli 2015.
Ahok mencontohkan jika seorang warga Kampung Pulo punya tanah seluas seratus meter persegi. Dengan skema baru yang dia tawarkan, orang tersebut berhak mendapat ganti untung seluas tanah 150 meter persegi. Luas itu lalu dikonversi menjadi kepemilikian unit rusun.
Bila satu unit rusun luasnya 30 meter persegi, maka orang itu berhak mendapat lima unit rusun. “Nanti warga itu dapat sertifikat langsung dan memungkinkan disewakan,” kata Ahok. “Tawaran ini belum pernah ada di DKI."
Sebelumnya, komunitas pendamping warga Kampung Pulo, yakni Ciliwung Merdeka menawarkan kepada Ahok untuk membangun rumah susun di bekas tanah milik warga yang direlokasi. Ahok menghendaki pembangunan dikerjakan oleh swasta. Sementara desain rumah susun dikerjakan oleh Komunitas Ciliwung Merdeka.
Ahok menambahkan, pemerintah DKI berupaya sesegera mungkin merelokasi warga ke Rumah Susun Jatinegara Barat. Demi mempercepat relokasi dan mewujudkan tawarannya itu, Ahok tak keberatan untuk meneken perjanjian dengan warga. “Mungkin warga Kampung Pulo sudah tak percaya pemerintah, jadi pekan depan saya ke sana bila perlu buat perjanjian satu per satu,” kata Ahok menjelaskan.
Sebanyak 519 kepala keluarga yang tersebar di tiga wilayah rukun warga bakal direlokasi ke Rusun Jatinegara Barat. Mereka adalah warga RW 01, 02, dan 03. Pemerintah rencananya bakal menata kawasan bantaran Kali Ciliwung menjadi kampung susun.
RAYMUNDUS RIKANG