TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur sedang memeriksa delapan saksi ihwal insiden bentrok antara warga dan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) di Pasar Gembrong, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Farouq mengatakan polisi belum mengetahui motif penyerangan itu.
"Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk kasus ini," kata Umar saat dihubungi Tempo, Minggu, 9 Agustus 2015.
Umar menjelaskan, dari delapan saksi yang diperiksa, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Delapan saksi tersebut, kata Umar, masih diperiksa intensif untuk memberikan petunjuk pelaku utama penyerangan. "Kalau saya bilang, ini oknum. Saya percaya pengurus FBR tidak mengajarkan kekerasan," ujarnya.
Kericuhan antara FBR dan warga di Pasar Gembrong terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2015, sekitar pukul 13.30. Umar menuturkan sekitar 30 orang yang mengenakan atribut FBR melakukan penyerangan terhadap sekelompok tukang parkir di Pasar Gembrong. Keributan diduga karena tukang parkir menggunakan atribut organisasi Pemuda Pancasila.
Akibat tawuran ini, dua warga terluka terkena sayatan senjata tajam dan terinjak massa. "Satu motor milik anggota FBR dibakar warga," tutur Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Komisaris Suwanda. Semua korban saat ini berada di Rumah Sakit Pusat Polri R.S. Sukanto, Kramatjati, untuk menjalani perawatan.
DINI PRAMITA