Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Komplotan Begal Jubah Hitam

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap kawanan penjahat yang biasa menggunakan jubah hitam dalam beraksi. Dalam semalam kawanan berjumlah delapan orang ini dapat memangsa hingga 20 korban. "Apa saja mereka ambil. Motor, tas, handphone, dompet, apa pun disikat," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, Rabu, 2 September 2015.

Audie menjelaskan kawanan ini tak segan melukai korbannya jika melawan atau berteriak. "Mereka menggunakan senjata seperti pemukul baseball, gergaji, parang, dan pisau dapur," kata Audie. Ia menuturkan ada delapan orang korban melaporkan peristiwa ini ke polisi. Satu orang terluka berat karena dibacok di punggung.

Menurut tersangka, kata Audie, mereka beraksi dalam kelompok tiga orang. Setiap pukul 22.00, kata Audie, mereka akan berpatroli di sekitar Jakarta Selatan sampai Depok untuk mencari mangsa. "Kebanyakan yang disasar adalah pekerja yang pulang malam, baik kuli bangunan maupun karyawan perempuan yang pulang sendirian," kata dia.

Jika menemukan target, kata dia, kawanan ini akan memepet lantas mengancam korbannya. "Tidak ada pembagian peran khusus. Siapa yang paling dekat ya dia yang langsung mengancam, yang lain amankan barang," kata Audie.

Setelah itu, kata Audie, barang hasil kejahatan akan dikumpulkan ke penadah yang hingga saat ini masih dalam pengejaran. Dalam sehari kawanan ini dapat meraih pendapatan hingga belasan juta rupiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga dari delapan kawanan akhirnya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan kemarin. "Mereka mengaku keliling dari Joglo hingga Ulujami dan beraksi di sepuluh titik dengan 20 korban, mulai dari pukul 23.30 hingga pukul 05.00," kata Kapolres Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat. Tiga tersangka yang dibekuk adalah Fahmi, 22 tahun; Hatta, 19 tahun; dan Inggit, 16 tahun. Sementara lima lainnya masih buron.

Wahyu mengatakan tiga tersangka terbukti bersalah dalam kejahatan pada 5 Agustus 2015. "Pelaku delapan orang berboncengan dengan empat motor menyusuri Joglo barat merampas dompet dan handphone, lalu ke Ulujami merampas dua sepeda motor, lalu ke Pondok Pinang merampas sepeda motor lagi," kata Wahyu. Setelah itu korban melanjutkan aksi menggunakan motor curian ke Jalan Lauser dan merampas tas petugas galian kabel.

Adapun barang bukti yang disita adalah satu unit handphone, dua pisau dapur, satu gergaji kayu besar, satu gergaji es, satu pemukul baseball, dan golok. Atas tindakannya, ketiga tersangka dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

DINI PRAMITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

30 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

30 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

30 hari lalu

Mahasiswi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, berinisial DA, di Polres Metro Jakarta Selatab, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Kepolisian akan menelusuri aliran uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar yang dilakukan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu.


Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

59 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Viral Anggota Paspampres Gagalkan Begal Motor di Bekasi Hingga Tertabrak dan Cedera

Berdasarkan video yang beredar, anggota Detasemen 3 Grup A Paspampres itu tampak terpental saat tertabrak motor yang dikendarai begal motor itu.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


Polisi akan Mulai Periksa Kasus Intimidasi Mahasiswa di Universitas Trilogi Pekan Depan

9 Februari 2024

Salah satu terduga preman yang mengintimidasi mahasiswa ketika diskusi dan persiapan demo pemakzulan Jokowi di Universitas Trilogi Jakarta. TEMPO/Istimewa
Polisi akan Mulai Periksa Kasus Intimidasi Mahasiswa di Universitas Trilogi Pekan Depan

Polres Metro Jakarta Selatan akan memulai pemeriksaan kasus intimidasi terhadap mahasiswa di Universitas Trilogi mulai Senin depan.


Pemuda Depok Luka Serius Akibat Dibegal di Kebayunan Tapos

10 Januari 2024

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Pemuda Depok Luka Serius Akibat Dibegal di Kebayunan Tapos

Untuk mencegah begal motor di jalan yang gelap gulita itu, Polsek Cimanggis telah berkoordinasi dengan Camat Tapos Depok untuk menambah penerangan.


Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

21 Desember 2023

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan

Polres Metro Jakarta Selatan menahan Panca pembunuh empat anak kandung. Secara kejiwaan dan fisik layak menjalani proses hukum.