Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Pembunuh Tata Chubby Tak Hadiri Sidang, tapi...  

image-gnews
Pelaku pembunuh Deudeuh 'Tataa Chubby',  Muhammad Prio Santoso (tengah), dikawal polisi saat menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan di tempat kos korban di Jalan Tebet Utara I No 15 C, RT 07 RW 010, Tebet, Jakarta, 17 April 2015. Deudeuh ditemukan tewas pada Sabtu, 11 April lalu. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku pembunuh Deudeuh 'Tataa Chubby', Muhammad Prio Santoso (tengah), dikawal polisi saat menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan di tempat kos korban di Jalan Tebet Utara I No 15 C, RT 07 RW 010, Tebet, Jakarta, 17 April 2015. Deudeuh ditemukan tewas pada Sabtu, 11 April lalu. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Muhammad Prio Santoso, terdakwa pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby, tak hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 Oktober 2015. Menurut Dennie Arimahesa, kuasa hukum terdakwa, keluarga Prio tidak hadir karena masih terguncang oleh tragedi pembunuhan itu.

Meskipun begitu, menurut Dennie, keluarga kerap datang ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang untuk menjenguk Prio. "Ada beberapa kerabat dan keluarga yang menjenguk ke LP, tapi memang mereka memilih untuk tidak datang ke persidangan," ujar Dennie saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Dennie, keluarga Prio tidak datang ke persidangan karena kondisi psikologis mereka cukup terguncang dengan adanya kasus yang menimpa Prio tersebut. "Kalau datang ke sidang kan takutnya malah down dengar keterangan dari para saksi," ujar Dennie.

Simak juga:
Muhaimin Iskandar Minta Kader PKB Belajar dari Mario Teguh
Malaysia Ajari Indonesia Tanggulangi Kebakaran Hutan

Sampai saat ini, Prio sudah menjalani sidang sebanyak tiga kali dan dalam tiga kali sidang tersebut tak tampak satu pun anggota keluarga Prio yang hadir. Kini, Prio ditahan di LP Cipinang sejak Agustus 2015 lalu. "Ditangkap 15 April 2015, empat bulan ditahan di Polda Metro Jaya, lalu dipindah ke LP Cipinang," ujar Ahmad Ramzy, salah satu tim kuasa hukum Prio.

Sampai dengan sidang terakhir pada 5 Oktober 2015 lalu, jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan sebanyak empat saksi. Saksi yang telah dihadirkan oleh JPU ialah kakak kandung Deudeuh, Muhammad Iqbal Bahimi, teman dekat Deudeuh yang tinggal satu kost dengannya, Vali, pengurus kebersihan di kost Deudeuh, Zuliana Ulfa, serta pengelola Boarding House, Tebet, Jakarta Selatan, tempat nyawa Deudeuh dihabisi, Oyong Suryana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga:
Ibu-Anak Dibunuh di Cakung, Ada Sosok Pria Berkulit Gelap...
Ibu-Anak Dibunuh di Cakung, Ada Petunjuk Baru: Ponsel

Pada 10 April 2015 lalu, Prio tega menghabisi Deudeuh di kamar kost-nya karena ketika sedang berhubungan seksual, korban menyebut Prio memiliki bau badan yang tidak sedap. Prio pun tersinggung dan seketika itu juga mencekik Deudeuh serta membungkam mulut Deudeuh dengan kaus kaki. Setelah itu, Prio mengambil barang-barang berharga milik korban, yakni empat buah ponsel Samsung, satu buah iPad, satu buah MacBook, dan uang tunai sebesar Rp 2,8 juta.

Atas perbuatannya tersebut, Prio dijerat dengan Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (1) juncto ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

11 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.