Begini Satpol PP DKI Jakarta Janji Jaga Terus CFD Steril Politik

Senin, 7 Mei 2018 16:50 WIB

Petugas Satpol PP wanita mensosialisasikan Pergub tentang larangan melakukan kegiatan politik di lokasi dan saat berlangsungnya CFD di Jakarta, 6 Mei 2018. Memasuki tahun politik, Pemprov DKI Jakarta terus mengkampanyekan larangan kegiatan berpolitik di CFD. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memaksa sejumlah orang melepas atribut kaus saat memasuki kawasan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD), Ahad, 6 Mei 2018.

Bahkan petugas menyediakan dan membagikan kaus putih polos untuk menegakkan peraturan gubernur yang melarang kegiatan politik "mendompleng" saat acara CFD.

Mereka yang terjaring berasal dari acara deklarasi #2019GantiPresiden. Sebelumnya, lokasi deklarasi itu digeser ke luar kawasan hari bebas kendaraan bermotor ke Taman Aspirasi di kawasan Monumen Nasional. Sebagai gantinya, sejumlah spanduk berisi larangan kegiatan politik ataupun yang mengandung suku, agama, ras dan antargolongan ditebar di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Baca: Satpol PP Gelar Sosialisasi Larangan Kegiatan Politik di CFD

Larangan tersebut menegaskan kembali isi Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Adapun imbauan gencar dilakukan agar insiden sepekan lalu—sekelompok ibu dan anak mengalami intimidasi di tengah kelompok lain dengan atribut kaus berbeda—tak terulang.

Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu mengatakan akan terus menjaga pelaksanaan CFD. Spanduk juga akan terus mengikuti kegiatan CFD pada minggu-minggu berikutnya. Satu banner terbesar dipasang di Jalan M.H. Thamrin. “Tapi banner-banner itu dipasang saat acara CFD saja. Setelah CFD, ya, dicopot lagi,” katanya Yani, kemarin.

Khusus dalam pelaksanaan kemarin, dia juga membagikan kaus putih polos lima karung. Pembagian dilakukan di beberapa titik yang menjadi jalur masuk kawasan CFD. "Kami siapkan banyak kaus untuk warga yang nekat menggunakan kaus #2019GantiPresiden untuk ganti baju," ujarnya. "Pokoknya tidak boleh ada warga bertagar itu masuk CFD. Aturannya sudah jelas."

Warga membuka kaos bertulisan #2019GantiPresiden saat petugas Satpol PP mensosialisasikan larangan kegiatan dan atribut politik saat CFD di kawasan Bunderan HI, Jakarta, 6 Mei 2018. Larangan ini berdasarkan peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 7 Ayat 2. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ditemui terpisah, inisiator CFD di Jakarta, Alfred Sitorus, mengaku prihatin atas pergeseran tujuan kegiatan. Dia mengingatkan ide awal pemberlakuan CFD hanya untuk kegiatan budaya dan seni, lingkungan hidup, serta olahraga. “Tapi sekarang sudah sangat bergeser," ujarnya.

Alfred berharap fungsi CFD dikembalikan seperti semula. Ia mengapresiasi upaya pemerintah lewat petugas Satpol PP, yang memberi imbauan dan menjaga kawasan, kemarin. "Saya berharap warga Jakarta mengerti," katanya.

Kurnia Aditya, 29 tahun, seorang anggota komunitas lari, mengaku mulai tak nyaman dengan pergeseran yang dimaksud Alfred. Menurut dia, banyak sekali orang yang mudah terpancing dan membuat ricuh di arena CFD. Termasuk intimidasi hanya karena berbeda kaus pilihan presiden yang terjadi sepekan lalu.

"Buat kami, yang benar-benar datang untuk berolahraga, tentu situasi ini menyebalkan," ucapnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi akan membantu pemerintah provinsi menegakkan peraturan gubernur. Polisi bahkan tak segan-segan menindak tegas pelanggar. "Penindakannya bersifat humanis dan edukatif," katanya.

Maksudnya, ketika ada massa yang nekat beraktivitas politik, polisi pertama-tama akan memberi tahu tentang peraturannya. Kemudian massa akan diberi dua pilihan, yakni melepas atribut politik atau meninggalkan kawasan. "Kalau mau beraktivitas politik, bisa juga kami arahkan di Taman Aspirasi Monas, bukan di CFD," tutur Argo.

Simak juga: Deklarasi #2019GantiPresiden Geser ke Monas, Mardani: Tidak Ganggu CFD

Sementara itu, Susi Ferawati, korban intimidasi dalam kegiatan CFD, menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam pada Jumat lalu, 4 Mei 2018. Dia menyatakan mendapat 17 pertanyaan dari penyidik tentang siapa orang-orang yang diduga mengintimidasi dirinya, dari yang menjejalkan makanan, mengibas-ibaskan uang, sampai meneriakinya.

"Kami juga sampaikan ke penyidik bukti tambahan lagi, antara lain potongan-potongan gambar dan rekaman video yang beredar," ujar kuasa hukum Susi, Muanas, seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Selain bukti video, dihadirkan pula seorang perempuan lain bernama Siti Taruma, yang disebut saksi adanya intimidasi dalam acara CFD edisi 29 April 2018 tersebut. “Saksi fakta, dia (Siti) berada di situ dan menyaksikan langsung,” ucap Muanas.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

1 hari lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

4 Maret 2024

Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

Petugas Satpol PP DKI membubarkan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di area car free day (CFD) pada Ahad kemarin

Baca Selengkapnya

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

3 Maret 2024

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

Sejumlah petugas Satpol PP DKI mengambil dan menggulung spanduk milik massa aksi dukung Palestina di car free day Bundaran HI.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Menilai Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Akan Menunggu Hasil Real Count KPU

18 Februari 2024

Masyarakat Menilai Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Akan Menunggu Hasil Real Count KPU

Sejumlah warga yang ditemui Tempo di car free day menilai Pemilu 2024 penuh kecurangan dan tidak adil. Menunggu hasil real count KPU.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

11 Februari 2024

Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

Berikut kilas balik kasus Gibran bagi-bagi susu di CFDl. sejauh mana sudah ditindaklanjuti Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemilu 2024, Car Free Day di Jakarta Pekan Ini Ditiadakan

9 Februari 2024

Jelang Pemilu 2024, Car Free Day di Jakarta Pekan Ini Ditiadakan

Peniadaan Car Free Day tersebut dilakukan lantaran sudah memasuki masa tenang kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Menghela Nafas saat Ditanya Tindak Lanjut Kasus Bagi-bagi Susu Gibran

24 Januari 2024

Heru Budi Menghela Nafas saat Ditanya Tindak Lanjut Kasus Bagi-bagi Susu Gibran

Gibran ditengarai melanggar aturan car free day.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

24 Januari 2024

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus memutuskan Gibran melanggar Pergub DKI karena bagi-bagi susu di CFD. Belum ada pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya

Kata Pensiunan BUMN, ASN, dan Karyawan, Soal Debat Capres- Cawapres 2024

21 Januari 2024

Kata Pensiunan BUMN, ASN, dan Karyawan, Soal Debat Capres- Cawapres 2024

Sebagian kalangan masyarakat memberi pandangannya soal debat capres-cawapres serta penentuan pilihannya.

Baca Selengkapnya

Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

21 Januari 2024

Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

Jelang debat cawapres malam ini, ada spanduk dari masyarakat umum yang mengajak agar pemilu berlangsung aman, dan damai.

Baca Selengkapnya