4 Ujian Berat Roro Fitria: Kasus Narkoba Hingga Kepergian Ibunda

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 19 Oktober 2018 07:04 WIB

Terdakwa Roro Fitria berjalan keluar ruang sidang dengan menangis usai menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Artis Roro Fitria tampak syok setelah mendengar vonis empat tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski tidak terbukti sebagai pengedar sabu.

"(Vonis) tidak adil, saya syok, saya tidak terima," kata Roro Fitria sembari terisak usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2018.
Baca : Roro Fitria Divonis 4 Tahun Bui, Ini Kata Kuasa Hukum Mau Ajukan Banding

Sebelumnya, dia seperti menanggung beban berat tak berkesudahan. "Sangat luar biasa cobaan yang saya alami," kata artis dan model Roro Fitria sebelum menjalani persidangan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 17 Oktober 2018.

Tahun ini memang menjadi tahun penuh cobaan bagi wanita asal Yogyakarta itu. Masalah datang silih berganti mulai dari kasus peredaran narkoba yang disangkakan kepadanya pada Februari lalu, sampai ibundanya meninggal dunia pada Senin, 15 Oktober 2018 lalu.
<!--more-->

Tempo merangkum sejumlah cobaan yang menimpa Roro Fitria. Berikut empat ujian yang menimpa Roro Fitria selama tahun 2018.

-Dibelit kasus narkoba

Roro Fitri resmi menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu. Perempuan 30 tahun itu, ditangkap di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2018, sekitar pukul 12.30.

Penangkapan Roro itu berdasarkan keterangan dari pengedar narkoba bernama Wawan. Polisi lebih dulu menagkap Wawan, di Jalan Hayam Wuruk, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan pria itu, polisi menyita 2,4 gram sabu, kartu ATM, dan telepon seluler.
Simak : Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara, Apa Saja Pertimbangan Hakim?

Kepada polisi, Wawan mengaku sabu itu pesanan Roro. Sehari sebelumnya, Roro telah menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta. Atas dasar itulah polisi mendatangi Roro dan menangkapnya. "Yang bersangkutan mengakui, betul memesan sabu," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 15 Februari 2018.
<!--more-->

Advertising
Advertising

Roro pun menjalani rangkaian sidang maraton sekitar tiga bulan yang berujung vonis 4 tahun penjara. Lewat kuasa hukumnya, dia bakal mengajukan banding.

- Kehilangan pekerjaan

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka seluruh kontrak kerjaan Roro dibatalkan. Pengacara Roro, Asgar Sjafri mengatakan nilai kontrak kerja yang hilang mencapai miliaran rupiah.

Kontrak tersebut meliputi order manggung, syuting iklan dan bintang tamu baik di acara off air maupun on air. "Yang paling banyak kontrak untuk show Roro. Salah satu transaksi terkhir saja sekali show Rp 100 juta."

-Rumah Kemalingan

Rumah Roro Fitria dimasuki maling pada Rabu dini hari, 19 September 2018, sekitar pukul 02.00 WIB. Maling diduga manjat lewat belakang, lewat teralis dan tangga di ruang seperti gudang di rumahnya.
<!--more-->

Pencuri menggasak perhiasan senilai Rp 3 miliar, uang tunai Rp 500 ribu dan telpon genggam dalam rumah pun diduga dicuri. Adapun perhiasan yang dianggap mahal yang dicuri dari kamar Roro di antaranya diamond, mas hitam, mas putih dan permata cutting warisan leluhurnya.
Baca juga :
Hujan Guyur Lokasi Tanah Bergerak di Tangerang, Kepala Desa: Masih Aman

"Yang paling mahal diamond dan warisan leluhurnya yang ukiran jaman dulu. Jumlah perhiasan yang dicuri ada ratusan karena banyak yang satu set," kata Asgar Sjafri.

-Orang Tua Meninggal

Ibunda Roro Fitria meninggal Senin, 15 Oktober 2018 pukul 06.30 WIB, di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Almarhumah meninggal akibat sakit yang dialami sejak Minggu, 14 Oktober 2018. Ibu Roro Fitria meninggal di usia 64 tahun.

Dalam deraian air mata Roro Fitria menghadiri pemakaman ibunda di Yogyakarta, 16 Oktober 2018, sebelum langsung kembali ke Jakarta.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

20 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya