Cerita Narapidana Kabur Cai Changpan Miliki Alat-alat Buat Gali Lubang

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 1 Oktober 2020 08:20 WIB

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan polisi masih terus mendalami bagaimana napi kabur kasus narkoba Cai Changpan bisa mengakses alat-alat menggali lubang.

Diketahui Cai menghilang dari Lapas Kelas I A Dewasa Tangerang dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter, tembus hingga ke sisi luar bangunan tersebut.

“Menurut keterangan dari teman satu selnya itu, bahwa memang alat-alat tersebut didapat dari adanya satu pembangunan dapur yang ada di dekat situ, seperti sekop-sekop kecil,” kata Yusri di kantornya pada Rabu, 30 September 2020.

Rekan satu sel Cai Changpan yang juga seorang WNA asal Singapura, mengaku buron tersebut membawa ponsel miliknya saat lari dari tahanan.

Yusri menyatakan sejauh ini polisi masih terus mendalami bagaimana Chai bisa mengakses alat-alat seperti sekop, besi, obeng, pahat, juga pompa air, kesemuanya ditemukan dalam galian rute narapidana kabur tersebut.

“Karena dalam jangka waktu 8 bulan dia melakukan penggalian tersebut, yang jadi pertanyaan tidak ada sama sekali yang tahu.” Ia menambahkan terdapat sebanyak 6 tim yang dibentuk bersama dengan Polres Tangerang Kota dan pihak Lapas demi menelusuri kasus ini. “Bersama-sama terus kita dalami, setiap hari kita laksanakan anev perkembangan pengejaran yang bersangkutan.”

Cai Cahngpan diketahui memiliki rekam jejak kabur dari tahanan, pelariannya saat ini sejak Senin, 14 September 2020 merupakan kali kedua.

Menurut sumber Tempo di kepolisian, narapidana kabur itu pernah melarikan diri dari Rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur pada Januari 2017.

Metode yang dilakukan pun serupa, yaitu membobol tembok kamar mandi dengan besi sepanjang 30 sentimeter. Saat itu Bareskrim Polri meringkusnya kembali setelah 3 hari, menjebloskan Chai ke rutan dengan pengawasan ketat.

Cai Changpan divonis Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman mati pada Juli 2017 atas kasus penyelundupan sabu seberat 110 kilogram, mendekam di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Setahun kemudian pada 2018 dia dipindah ke Lapas Kelas I A Dewasa Tangerang.

Baca juga : Begini Cai Changpan Gali Sepanjang 30 Meter Buat Kabur

Advertising
Advertising

WINTANG WARASTRI | DA

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya