Pengakuan Olivia Nathania: Saya Menyelenggarakan Les untuk Masuk CPNS

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 1 Oktober 2021 05:16 WIB

Nia Daniaty dan Olivia Nathania. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya memeriksa pihak pelapor putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dalam perkara dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil alias CPNS.

"Hari ini diperiksa Pak Karnu sebagai pelapor. Selanjutnya besok (1/10) kami akan bawa enam saksi korban," kata Odie Hodianto yang mewakili korban Karnu kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat, 30 September 2021.

Dalam pemeriksaan tersebut Karnu selaku pelapor diminta untuk menjawab 25 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan terpisah Olivia Nathania memberikan klarifikasi. "Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa di cek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.

Olivia juga mengungkapkan bahwa biaya kursusnya di tempatnya adalah Rp 25 juta per orang.

Selanjutnya: “Memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 jta per orang…”
<!--more-->

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," demikian Olivia.

Pada kesempatan itu Olivia juga mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapornya.

Advertising
Advertising

"Saya tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan," tuturnya.

Sebelumnya, salah satu pelapor, Karnu menjawab pertanyaan yang diajukan polisi antara lain awal kronologi mulai dari ditawarkan jadi CPNS, sampai penyerahan uang, penyerahan dokumen sampai diberikan SK sampai terbongkar bahwa SK tersebut bodong.

"Kami kuasa hukum ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mengecek apakah SK asli atau palsu, ternyata saat datang ke BKN, Senin lalu dinyatakan resmi bahwa itu adalah palsu dan tidak dikeluarkan sama sekali oleh BKN," ujar pengacara Karnu, Odie Hodianto.

Karnu mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp40 juta kepada Olivia untuk meloloskan putrinya sebagai PNS, meski demikian Karnu mengaku tetap membuka pintu perdamaian.

"Kalau dari kami pribadi, saya ingin uang itu kembali dan saya ingin memaafkan beliau. Yang penting uang kembali," ujar Karnu.

Sementara itu, kuasa hukum Olivia, Susanti Agus, meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut.

"Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi. Oi (Olivia Nathania) berani bertanggung jawab," demikian Susanti ihwal pelaporan kasus penipuan CPNS itu.

ANTARA
Baca juga : Dugaan Penipuan CPNS, Ditjen PAS Bakal Periksa Suami Olivia Nathania

Berita terkait

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

7 jam lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

16 jam lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

2 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

3 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

3 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya