TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS oleh putri dari penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania.
"Laporan sudah diterima masih dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin, 27 September 2021.
Yusri mengatakan langkah selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi serta membawa alat bukti terkait laporannya.
"Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri.
Diketauhi Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 23 September 2021 atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan kasus tipu-tipu CPNS tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
ANTARA
Baca : Dugaan Penipuan Atas 225 Orang, Olivia Nathania Dilaporkan ke Polda Metro Jaya