DKI Cabut KJP Plus 7 Pelajar yang Terlibat Penodongan Celurit ke Satpam di Kalideres

Rabu, 22 November 2023 18:11 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi memastikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus milik tujuh siswa yang terlibat penodongan celurit ke satpam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat telah dicabut. Tujuh siswa itu adalah pelajar di SMK Bhara Trikora, Grogol Petamburan, Jakbar.

“Yang merekomendasikan adalah Kepala SMK Bhara Trikora atas dasar surat tertulis tentang rekomendasi untuk dilakukan pencabutan atau pembatalan,” kata Waluyo saat dihubungi TEMPO pada Rabu, 22 November 2023.

Sebelumnya, beredar video viral para pelajar konvoi menggunakan motor sambil membawa celurit di Kecamatan Kalideres, Jakbar. Pelajar ini kemudian mengacungkan celurit ke satpam di sekitar Perumahan Citra, Kelurahan Pegadungan. Polisi telah menangkap tiga pelajar.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bhara Trikora Imam Mahdi bersurat kepada Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar KJP Plus tujuh siswa yang terlibat konvoi tersebut dicabut. Surat dilayangkan pada 11 November 2023.

Dalam surat tersebut tertera bahwa ketujuh siswa memang telah melakukan pelanggaran dengan membawa senjata tajam sembari berkendaraan motor di jalan raya pada 10 November 2023. Aksi ini disebut telah mencemarkan nama baik sekolah.

Advertising
Advertising

Merespons rekomendasi tersebut, P4OP Dinas Pendidikan DKI telah mengirimkan surat ke Bank DKI Jakarta agar rekening tujuh siswa SMK Bhara Trikora diblokir. “Artinya sudah dinonaktifkan atau dimatikan dan tidak lagi menjadi penerima KJP,” ucap Waluyo.

Dia memastikan tujuh siswa tersebut tidak terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023. Apa yang dilakukan pelajar ini melanggar syarat penerima KJP seperti diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

“Sanksinya yang paling berat adalah pencabutan atau pembatalan KJP,” ujar Waluyo.

Pilihan Editor: Aduan Jessica Iskandar ke Jokowi, Kapolri, hingga Tagar Percuma Lapor Polisi Buahkan Hasil

Berita terkait

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Pepisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

7 jam lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Pepisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

5 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

17 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

18 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

24 hari lalu

Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

Mortir itu ditemukan oleh seorang warga Kamal, Kalideres yang hendak mencuci kaki di keran air depan rumahnya.

Baca Selengkapnya

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

30 hari lalu

Teror Penusukan di Sydney, Begini Aturan Kepemilikan Senjata di Australia

Kasus penusukan massal yang terjadi di pusat perbelanjaan Bondi, Sydney termasuk langka. Pasalnya negara Australia dikenal memiliki peraturan ketat.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

30 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

34 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

39 hari lalu

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

39 hari lalu

Pembunuhan Penjaga Toko Baju di Kelapa Dua Tangerang, Saksi dan Anak Ungkap Fakta Baru

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko baju bantah korban keluarkan umpatan kata kotor yang memicu tersangka naik pitam.

Baca Selengkapnya