Dewas KPK Ungkap Isi Nota Dinas ke Deputi Pencegahan soal Dugaan Pemerasan Jaksa TI

Reporter

Bagus Pribadi

Kamis, 4 April 2024 05:57 WIB

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris usai melaksanakan sidang etik 93 Pegawai KPK dengan dugaan pungli di Rutan KPK, di Gedung C1 KPK, Jumat, 19 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK mengungkapkan isi nota dinas yang berhubungan dengan dugaan pemerasan Jaksa TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar.

“Bahasa dalam ND (nota dinas) antara lain, "Saudara TI diduga menerima uang Rp 3 miliar dari pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK" jadi bukan diduga memeras,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui WhatsApp, Rabu, 3 April 2024.

Haris juga mengatakan dalam nota dinas Dewas KPK yang diberikan kepada Deputi Penceghan dan Monitoring KPK, tak mencantumkan detail kasus terjadinya pemerasan Jaksa TI terhadap saksi. “Tidak,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak mengetahui secara persis pada kasus apa jaksa KPK berinisial TI diduga melakukan pemerasan terhadap saksi dengan nilai mencapai Rp 3 miliar.

“Saya enggak tahu, sekali lagi pimpinan itu hanya dapat tembusan dari Dewas KPK, yang lebih tahu detail itu Dewas KPK,” kata Alex usai diskusi publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024.

Advertising
Advertising

Alex mengaku dalam laporan Dewas KPK ke Pimpinan KPK tak menyebutkan detail kasus dalam terjadinya pemerasan itu. Ia mengatakan, Pimpinan KPK hanya menerima satu-dua halaman seperti ringkasan eksekutif.

“Kalau lebih detailnya langsung ke Deputi Penindakan dan Pencegahan kan. Saya enggak tahu kasusnya yang mana, yang jelas di daerah Lampung,” kata Alex.

KPK juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung atau Kejagung sebab Jaksa TI dikabarkan sudah dikembalikan ke instansi asalnya.

“Pasti akan kami komunikasikan, apalagi yang bersangkutan kan sebenarnya sudah ada surat pengembalian (ke instansi asal) karena sudah lebih dari sepuluh tahun,“ kata Alex.

Alex menampik perihal pengembalian Jaksa TI ke Kejagung berhubungan dengan dugaan kasus pemerasan. Menurut dia, meski jaksa itu telah kembali ke instansi asal, tak menghalangi KPK untuk memeriksa.

Pilihan Editor: Dewas KPK Sudah Sampaikan Nota Dinas ke Deputi Penindakan Soal Dugaan Jaksa Memeras Saksi Rp 3 Miliar

Berita terkait

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

4 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

4 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

7 jam lalu

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

9 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

11 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

12 jam lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

12 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

13 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

15 jam lalu

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL

Baca Selengkapnya