Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Linda novi trianita
Selasa, 14 Mei 2024 21:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus mengatakan Bambang sebagai terlapor sudah diperiksa satu kali. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 14 Mei 2024.
Langkah yang sudah dilakukan kepolisian di antaranya meminta keterangan terhadap para saksi dan menghimpun bukti-bukti kasus penipuan atau penggelapan. Selain itu, kata Firdaus, kepolisian juga sedang berupaya meminta keterangan kepada Senior Vice President for Academic Affairs Philippines Women’s University Felina C. Young.
Felina berkomunikasi dengan Bambang untuk keperluan beasiswa parsial calon mahasiswa S3 di Philippines Women’s University. Menurut Firdaus, Bambang sebagai agen resmi di Indonesia yang menawarkan beasiswa di kampus tersebut.
Namun, Felina belum kooperatif saat dimintai keterangan oleh Polri perihal persoalan itu. “Kami sudah minta bantuan atase Polri di Filipina untuk menjembatani komunikasi dengan pihak Philippines Women’s University,” kata Firdaus.
Dalam kasus ini, Aloysius Bernanda Gunawan menjadi korban penipuan sebesar Rp 30 juta untuk mengikuti program beasiswa itu. Bambang Tri Cahyono diduga tidak bisa menindaklanjuti mengurus beasiswa lantara uang yang dia tampung sudah tidak ada.
Aloysius mentransfer uang Rp 30 juta ke PT PSI yang diduga turut dikelola Bambang untuk ikut serta dalam program beasiswa. Karena kerugian itu, dia pun melaporkan Bambang ke polisi pada 8 April 2024.
Muhammad Firdaus mengungkapkan, Bambang tidak bisa mengembalikan uang para korban lantaran sudah digunakan untuk kebutuhan pribadi. Salah satunya untuk trading di bursa komoditas berjangka. “Trading kripto atau bukan, nanti saya tanya penyidik,” tutur dia.
Menurut dia, kasus ini juga tidak menutup kemungkinan naik ke tahap penyidikan. Karena sebelumnya sudah ditemukan sejumlah fakta berdasarkan saksi, terlapor, dan lain-lain.
Aloysius Bernanda memutuskan ikut dalam program karena awalnya tahu dari iklan di media sosial TikTok dan Facebook. Dia awalnya cukup skeptis dengan penawaran tersebut, namun tetap ikut setelah berkali-kali diyakinkan oleh Bambang dan karyawan PT PSI inisial YH.
Para korban dan Bambang masuk ke dalam sebuah grup WhatsApp untuk koordinasi. Aloysius beserta yang lain masuk sebagai angkatan V program beasiswa ini.
“Karena angkatan I sampai III berjalan lancar, maka kami tidak curiga,” katanya saat dihubungi terpisah. Tempo telah berupaya menghubungi Bambang melalui WhatsApp, namun dia tidak kunjung merespons. Pengacara dia bernama Suhendar juga belum bisa memberikan tanggapan.
Pilihan Editor: Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta