Syahrul Yasin Limpo Membela Diri Ihwal Saweran Rp 6,8 Miliar yang Dipotong dari Uang Perjalanan Staf Kementan

Selasa, 4 Juni 2024 09:00 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL membela diri bahwa seluruh kegiatan yang dibiayai dari uang sharing atau saweran para eselon satu di Kementerian Pertanian (SYL) bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat. Hal itu disampaikan SYL saat mendapat kesempatan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menanggapi kesaksian dari Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi.

"Sembako itu dibagi untuk saya atau masyarakat? Bencana alam untuk Syahrul?" kata Syahrul Yasin Limpo di PN Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024. Tidak hanya soal sembako dan sumbangan bencana alam, SYL juga berdalih bahwa sewa pesawat dan perjalanan dinas ke Papua dan Arab Saudi, termasuk ibadah umrah yang menggunakan uang saweran dari eselon 1 adalah untuk masyarakat. "Umrah itu cuma jadi sampingan, saya hanya ingatkan itu saja," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Nursyamsi menyampaikan uang saweran yang terkumpul sejak 2020 sampai dengan 2023 sebanyak Rp 6,8 miliar. Uang sharing tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan SYL, mulai dari pengadaan sembako, sumbangan bencana, sewa pesawat, pembiayaan perjalanan dinas ke Papua dan Arab Saudi, termasuk di dalamnya Ibadah Umrah yang dilakukang ditengah-tengan perjalanan dinas. "Pada saat itu memang ada pertemuan di Madinah," kata Dedi. Uang saweran tersebut diambil dari uang perjalanan staf Kementan yang dipotong sekitar 10 sampai dengan 50 persen.

Pada Senin, 3 Juni 2024, Syahrul Yasin Limpo kembali menjalani sidang pemerasan terhadap eselon satu di Kementan. Adapun saksi yang hadir, yaitu Febri Diansyah (Advokat/Managing Partner Visi Law Office); Dedi Nursyamsi (Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan); Sugiyatno (Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri Pertanian di Widya Chandra); Yusgie Sevyahasna (Staf Tata Usaha Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Kementan).

Pilihan Editor: Febri Diansyah Beberkan Alasannya Mundur Sebagai Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

Advertising
Advertising

Berita terkait

KAI Prediksi Sampai Akhir Tahun 2024 Bisa Layani hingga 400 Juta Penumpang

8 jam lalu

KAI Prediksi Sampai Akhir Tahun 2024 Bisa Layani hingga 400 Juta Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memprediksi hingga akhir tahun 2024 nanti bisa melayani hingga lebih dari 400 juta penumpang dari semua layanan kereta api di seluruh wilayah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Koper yang Aman untuk Traveling, Minim Risiko Lecet dan Bocor

4 hari lalu

Rekomendasi Koper yang Aman untuk Traveling, Minim Risiko Lecet dan Bocor

Pramugari berbagi tips memilih koper yang tepat untuk traveling, memastikan semua barang bawaan tetap aman di dalam bagasi pesawat.

Baca Selengkapnya

KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

6 hari lalu

KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menunggu salinan lengkap putusan PT diserahkan secara resmi dan akan mempelajari putusan itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

9 hari lalu

KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya

5 Barang-barang Penting yang Harus Disiapkan Saat Perjalanan Jauh di Musim Kemarau

9 hari lalu

5 Barang-barang Penting yang Harus Disiapkan Saat Perjalanan Jauh di Musim Kemarau

Musim kemarau menjadi hal yang dikhawatirkan. Mulai dari dampak sosial hingga kesehatannya. Seperti suhu udara yang tinggi dan udara yang kering

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

9 hari lalu

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang banding perkara Syahrul Yasin Limpo lebih berat daripada vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

10 hari lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray

Baca Selengkapnya