Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, 2 ASN dan Satu Anggota NasDem Jadi Saksi Meringankan
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 10 Juni 2024 08:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, hari ini. Agenda sidang perkara korupsi di Kementan ini adalah mendengarkan keterangan saksi a de charge atau saksi meringankan untuk terdakwa.
Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen berencana memanggil tiga orang saksi , yaitu dari unsur ASN dan Partai Nasdem. "Ada dua ASN dan satu anggota Nasdem," kata Djamaluddin dikonfirmasi Tempo, Senin pagi, 10 Juni 2024.
Djamaluddin menjelaskan ketiga orang saksi itu di antaranya Abdul Malik Faisal, M. Jufri Rahman, dan Rafly Fauzi.
Sebelumnya, Djamaluddin meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menjadi saksi a de charge. Pihaknya mengklaim sudah menyurati kepala negara tersebut.
"Secara resmi kami juga sudah bersurat kepada Bapak Presiden,” ujar Djamaludin ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024.
Selain Presiden Jokowi, Djamaluddin mengatakan telah bersurat kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Kami pikir mereka kan kenal sama Pak SYL. Apalagi Pak SYL kan pembantu presiden,” tuturnya.
Menurut dia, dalam persidangan telah terungkap ada hak diskresi dari presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu. “Untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini,” tuturnya. "Karena Pak SYL adalah salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga pangan nasional."
Dia juga ingin meminta konfirmasi kepada Jokowi soal kontribusi SYL saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. “Saya kira prestasi Pak SYL yang Rp 2.400 triliun setiap tahun itu juga kami minta klarifikasi. Terus juga mengonfirmasi kepada Pak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan oleh beliau di persidangan itu benar atau tidak,” kata Djamaludin.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat tidak akan berasumsi, menerka-nerka, atau berpolemik bahwa apa yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo itu untuk keluarganya atau untuk negara dan bangsa. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada surat balasan dari keempat tokoh tersebut. “Belum, yang jelas kami sudah layangkan,” ucapnya.
Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Satgas Operasi Damai Cartenz Bantah OPM Tembak Mati Intel, Polwan Bakar Suami Jadi Tersangka KDRT