Eks Manajer Fujianti Utami Putri Mengaku Tergoda Uang Kontrak yang Nilainya Fantastis

Reporter

Intan Setiawanty

Editor

Suseno

Kamis, 11 Juli 2024 17:02 WIB

Konferensi pers kasus penggelapan uang artis Fuji, oleh eks manajernya Batara Ageng, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 11 Juli 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas manajer selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji bernama Batara Ageng ditangkap polisi atas kasus dugaan penggelapan dana. Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Tomy Kurniawan, mengatakan, Batara tergoda dengan uang hasil kontrak agensi. Oleh karena itu, selama setahun bekerja dengan Fuji, tepatnya pada Desember 2021 sampai 2022, dia menggelapkan dana hasil kerja sama berupa konten endorsement maupun iklan.

“Jadi memang hubungan awal BA dan FU cukup baik. Kemudian di pertengahan, saudara BA ini mengambil kesempatan gelapkan uang Fuji sebesar Rp 1,3 miliar,” ujar AKP Tomy di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 11 Juli 2024.

Menyoal soal motif penggelapan uang kerja sama Fuji dengan 20 agensi ini, Tomy menjelaskan sebelumnya Batara tidak pernah melakukan tindak pidana. Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Tomy, yang bersangkutan melakukan tindakan ini karena melihat keuntungan Fuji yang besar.

Polisi juga menjelaskan, keduanya tidak terlibat masalah selama bekerja sama. Namun, tindak pidana ini murni karena masalah ekonomi yang uangnya digunakan oleh Batara untuk mengangsur kendaraan, apartemen, dan biaya hidup sehari-hari. "Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan,” ujar Tomy.

Dalam kasus yang dilaporkan Fuji selaku korban, Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa tujuh orang saksi. Saksi tersebut dari pihak agensi, bank, dan korban.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan mengatakan telah menangkap Batara Ageng karena kasus dugaan penggelapan dana pada Sabtu, 29 Juni 2024. Penangkapan terjadi usai BA menjalani pemeriksaan polisi.

Batara Ageng menggelapkan dana Fuji sebesar Rp 1,3 miliar. Uang itu merupakan pembayaran dari brand dan atau 21 agency pekerjaan yang dilakukan Fuji. Namun uang itu, kata Andri, justru masuk ke rekening pribadi milik Batara. "Uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," ucapnya.

Dalam kasus ini, Batara jadi tersangka dengan jeratan Pasal 374 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Batara ternyata sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2023. Namun dia mangkir saat pemanggilan pertama oleh polisi dengan alamat yang kerap berpindah.

Berita terkait

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

2 hari lalu

Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.

Baca Selengkapnya

Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

6 hari lalu

Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Advokat Kenny Wisha Sonda sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung.

Baca Selengkapnya

Bunga Zainal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Investasi Fiktif

20 hari lalu

Bunga Zainal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Investasi Fiktif

Bunga Zainal baru melaporkan kerugian dari uang pribadi dan uang dua perusahaannya, PT Citra Bunga Mandiri, CV Bunga Kreatif Studio.

Baca Selengkapnya

Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

28 hari lalu

Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Polda Metro Jaya menyebut pencabutan laporan ini diambil Tiko Aryawardhana dengan alasan pribadi.

Baca Selengkapnya

Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

34 hari lalu

Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

Polda Metro Jaya akan memanggil lagi Kimberly Ryder dalam kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar pada 22 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Atta Halilintar Minta Maaf ke Haji Faisal Soal Dugaan Konten Sindir Fuji dan Vanessa Angel

34 hari lalu

Atta Halilintar Minta Maaf ke Haji Faisal Soal Dugaan Konten Sindir Fuji dan Vanessa Angel

Selain video call, Atta Halilintar membagikan tulisan permintaan maaf kepada Haji Faisal terkait konten yang diduga menyindir Fuji dan Vanessa Angel.

Baca Selengkapnya

Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

35 hari lalu

Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

Tiko Aryawardhana telah 3 kali diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Baca Selengkapnya

Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

35 hari lalu

Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

Artis Angela Lee diduga terlibat penipuan dan penggelapan terkait penjualan tas mewah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

35 hari lalu

Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, uang yang digelapkan Angela Lee dari jual beli tas mewah itu dipakai untuk membayar utang.

Baca Selengkapnya

Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

42 hari lalu

Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

Korban wedding organizer di Depok itu sepakat membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya