Kuasa Hukum Ungkap Kondisi I Wayan Suparta Usai Disekap 3 Hari: Sangat Trauma

Kamis, 18 Juli 2024 10:00 WIB

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, mengungkap kondisi terkini kliennya. I Wayan Suparta merupakan pria Bali yang diduga menjadi korban salah tangkap 10 anggota Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung, Bali. Suparta sempat disekap selama tiga hari dan disiksa polisi hingga telinganya cacat permanen sebelum dilepaskan.

Adapun peristiwa ini terjadi sejak 26 hingga 28 Mei 2024. Saat ini, Yahya mengatakan korban berada di Bali. “Jadi kan peristiwa ini sudah hampir 1,5 bulan lebih. Itu memang sangat trauma,” ujar Yahya di depan Gedung Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Bahkan, kata dia, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Bali yang selama ini mendampingi korban pada awal-awal agak kesulitan untuk menemui korban. “Karena pasti keadaan psikisnya sangat terganggu,” tuturnya.

Pada proses penggeledahan atau pada 26 Mei, anggota kepolisian Klungkung datang langsung ke rumah Suparta. “Sehingga istrinya pun juga melihat waktu korban itu ditangkap,” tutur Yahya.

Pada 28 Mei, korban akhirnya dilepaskan dan diantar kembali ke rumahnya dengan kondisi luka-luka. “Seperti itu saja, tanpa ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” kata Yahya. Pihak kepolisian juga tidak bertanya apa pun usai melepas I Wayan Suparta.

Advertising
Advertising

Berdasarkan informasi terakhir, kata Yahya, 10 anggota Polres Klungkung ini sedang diperiksa. Polda Bali masih mencoba mendalami terkait adanya dugaan pelanggaran etik dan juga dugaan tindak pidana.

“Sehingga itulah mengapa kami mendatangi Propam Mabes Polri untuk menindaklanjuti update berita tersebut, agar betul-betul ke 10 anggota Polres Klungkung ini dapat diperiksa secara objektif,” kata dia. Sementara Polda Bali hingga saat ini belum memanggil korban untuk dimintai klarifikasi atau hal lain.

Ketika dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kasus ini sedang dalam proses. Jansen mengatakan apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan tidak profesional dalam pelaksanaan tugas, pasti akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Agar tidak juga mendengarkan sepihak. Percayakan ke Polri untuk melaksanakan tupoksinya," ujarnya.

Saat ini, kuasa hukum Suparta sudah melakukan pelaporan ke Propam Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas). Hari ini, mereka berencana melapor keLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, dan Ombudsman.

Pilihan Editor: Usut Pengeroyokan di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Polisi akan Panggil Satpam PN Jakpus

Berita terkait

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

2 jam lalu

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena, Kronologi Kasus Landak Jawa

4 jam lalu

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena, Kronologi Kasus Landak Jawa

Majelis Hakim PN Denpasar vonis bebas I Nyoman Sukena dalam kasus pelihara landak Jawa. Berikut kronologi kasusnya?

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

5 jam lalu

Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

Anggota Polsek Tanjung Pandang, Brigadir Achmal Subakti, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak panti asuhan segera menjalani persidangan.

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

6 jam lalu

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa dan Pulihkan Martabatnya

Nyoman Sukena, pemelihara empat ekor Landak Jawa, divonis bebas setelah didakwa melanggar UU tentang Konservasi

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Sepakati Kerja Sama Strategis di Bali International Air Show 2024, Apa Saja?

7 jam lalu

Garuda Indonesia Sepakati Kerja Sama Strategis di Bali International Air Show 2024, Apa Saja?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan kesempatan Indonesia menjadi tuan rumah harus dimanfaatkan dengan optimal.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Lift di Pantai Kelingking Nusa Penida jadi Kontroversi, Wisatawan Khawatir Keindahannya Rusak

13 jam lalu

Pembangunan Lift di Pantai Kelingking Nusa Penida jadi Kontroversi, Wisatawan Khawatir Keindahannya Rusak

Daya tarik utama Pantai Kelingking tidak hanya terletak pada pemandangannya, tetapi juga perjalanan menuju pantai yang penuh tantangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

15 jam lalu

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

17 jam lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Han Hyo Joo Syuting Drama Baru di Bali, Dapat Nasi Tumpeng

1 hari lalu

Han Hyo Joo Syuting Drama Baru di Bali, Dapat Nasi Tumpeng

Aktris Korea Selatan Han Hyo Joo diketahui sedang berada di Bali untuk syuting drama baru dan membagikan foto nasi tumpeng yang didapatnya.

Baca Selengkapnya

Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

1 hari lalu

Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.

Baca Selengkapnya