Korupsi Bakti Kominfo, Feriandi Mirza Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 18 Juli 2024 18:31 WIB

Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza (tengah) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan sebagai tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan program Bakti Kominfo di lingkungan Kemenkominfo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa menuntut bekas Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza, 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan base transciever station (BTS) 4G.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M. Feriandi Mirza dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan negara” kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.

Jaksa juga menuntut Feriandi membayar denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan.

Hal-hal yang memberatkan Feriandi, menurut jaksa, adalah perbuatannya merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun dan memperkaya diri sendiri Rp 386,3 juta. Selain itu, Feriandi dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme

Sedangkan hal-hal yang meringankan, menurut jaksa, karena Feriandi belum pernah dihukum, bersikap sopan serta memperlancar persidangan. Selain itu jaksa menyatakan Feriandi bersikap kooperatif mengembalikan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, merasa bersalah, dan menyesali perbuatannya.

Advertising
Advertising

Jaksa menilai Feriandi secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5, Feriandi, memiliki peran mengatur penyedia (provider) mana saja yang memenangkan proyek tersebut.

Feriandi disebut sebagai orang yang membantu Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Selain Feriandi, sejumlah orang yang terjerat kasus ini adalah mantan Menteri Kominfo, Johnny Gerald Plate; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Iwan Hermawan, Windi Purnama, dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki M.

Pilihan Editor: Polda NTT Bantah Palsukan Dokumen Agar Anak Kapolda Lolos Catar Akpol 2024

Berita terkait

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

3 jam lalu

ELSAM Desak Kominfo Jadi Otoritas Pelindungan Data

ELSAM mendesak Kominfo mengisi kekosongan lembaga pelindungan data pribadi yang belum dibentuk.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

10 jam lalu

6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web, Direktur Elsam Duga Sumbernya dari DJP

Data 6 juta data NPWP bocor di dark web, Direktur Elsam Wahyudi Djafar jelaskan ada risiko yang mengintai data keuangan pribadi termasuk pajak.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

2 hari lalu

Seluk-beluk Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Susu Ikan Hingga Anggaran Sosialisasi Tembus Rp 10 miliar

Untuk anggaran sosialisasi makan bergizi gratis oleh Kominfo mencapai Rp 10 miliar.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

5 hari lalu

Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

Situs Gerindra.org yang menyinggung soal akun Fufufafa dinilai upaya mengadu domba.

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

6 hari lalu

Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

Dasco mengklaim sudah melaporkan situs palsu Gerindra ke Kominfo. Situs palsu itu menyinggung soal akun Fufufafa dan dinilai upaya mengadu domba.

Baca Selengkapnya

Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

6 hari lalu

Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

Akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Gibran Rakabuming terus bergulir. Menkominfo Budi Arie Setiadi bersikukuh tidak terkait dengan Gibran.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

6 hari lalu

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.

Baca Selengkapnya

Analis Anggap Kominfo Punya Akses Penuh Jika Ingin Cari Tahu Pemilik Akun Kaskus Fufufafa

7 hari lalu

Analis Anggap Kominfo Punya Akses Penuh Jika Ingin Cari Tahu Pemilik Akun Kaskus Fufufafa

Analis IT dari ICT Institute Heru Sutadi menyoroti polemik akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka yang penuh dengan status kebencian dan homofobik ke pelbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

7 hari lalu

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah pimpinan Budi Arie Setiadi sukses menutup lebih dari 3 juta situs judi online (judol) yang beredar di internet

Baca Selengkapnya