Profil Meila Nurul Fajriah, Advokat LBH Yogyakarta Pembela 30 Korban Pelecehan Seksual Malah Dijadikan Tersangka

Minggu, 28 Juli 2024 19:45 WIB

Meila Nurul Fajriah. Frontlinedefenders.org

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat LBH Yogyakarta Meila Nurul Fajriah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Meila merupakan pendamping hukum 30 korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta berinisial IM.

Sampai pada 4 Mei 2020, klaim Meila Nurul Fajriah, jumlah pengaduan yang diterima LBH Yogyakarta dari seorang pendamping dan gerakan UII Bergerak mencapai "30 pengadu dari 30 orang". Dan semua data aduan itu disebutnya sudah dengan persetujuan penyintas.

Pada 2020, Meila Nurul Fajriah sebagai pendamping hukum bagi beberapa korban pelecehan seksual yang diduga melibatkan IM. Namun, sebagai tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan IM, Meila Nurul justru kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal dugaan pencemaran nama baik. Penetapan tersangka ini pada 24 Juni 2024.

Meila Nurul Fajriah dikenakan pasal pencemaran nama baik sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal yang dikenakan adalah pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3, yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Penetapan pasal ini menunjukkan bahwa dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait dengan penggunaan media elektronik dalam penyebaran informasi.

IM melaporkan Meila Nurul Fajriah dengan menyertakan barang bukti yang menurutnya relevan, salah satunya adalah konten YouTube yang diunggah di kanal LBH Yogyakarta. Barang bukti tersebut digunakan untuk mendukung tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh IM.

Profil Meila Nurul Fajriah

Menurut data dari LinkedIn, Meila Nurul Fajriah menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Islam Indonesia (UII).

Advertising
Advertising

Setelah lulus dari UII, Meila melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM), memperluas pengetahuan dan keahliannya di bidang hukum.

Selain pendidikan formalnya, Meila juga memiliki pengalaman profesional yang signifikan. Ia bekerja di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dari tahun 2016 hingga 2022, di mana ia terlibat dalam berbagai kasus dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Selain itu, pada tahun 2019, Meila juga berprofesi sebagai advokat di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

Meila Nurul Fajriah memperoleh sertifikat atau lisensi pendidikan khusus profesi advokat pada tahun 2017. Sertifikat ini menandai langkah penting dalam kariernya, memungkinkan Meila untuk menjalankan profesi advokat secara resmi dan memberikan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan.

Dikutip dari laman YLBHI, Saat ini, Meila bekerja sebagai advokat di LBH Indonesia. Lembaga ini dikenal luas karena dedikasinya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu dan berjuang untuk keadilan sosial.

Dalam pekerjaannya di LBH Indonesia, Meila sering kali terlibat dalam berbagai kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ia berperan penting dalam memberikan dukungan hukum kepada mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM, membantu mereka dalam proses hukum dan memperjuangkan keadilan.

Selain isu-isu HAM, Meila juga aktif dalam menangani masalah lingkungan. Ia bekerja untuk melindungi hak-hak masyarakat yang terkena dampak negatif dari kegiatan industri atau kebijakan yang merusak lingkungan, serta mempromosikan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Meila Nurul Fajriah juga fokus pada layanan sosial, memberikan bantuan hukum kepada individu yang membutuhkan akses ke layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Ia membantu mereka yang menghadapi kendala hukum dalam mendapatkan hak-hak ini.

Pilihan Editor: Eks Mahasiswa Berprestasi UII Yogya Diduga Pelaku Kasus Seksual

Berita terkait

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

13 jam lalu

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

14 jam lalu

ICJR Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Nyoman Sukena Kasus Landak Jawa, Harapkan Jaksa Berlaku Sama pada Kasus Serupa

JPU Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas I Nyoman Sukena dalam kasus landak Jawa dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

14 jam lalu

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia yang dituduh menjalankan panti asuhan di mana anak-anak diduga mengalami pelecehan seksual, ditangkap polisi

Baca Selengkapnya

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

17 jam lalu

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

Seorang korban perundungan di BINUS Simprug, berinisial RE (16) mengadu ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

19 jam lalu

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

Beberapa kasus bullying sebabkan bunuh diri dokter Risma hingga perundungan dialami siswa SMA Binus. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

22 jam lalu

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

1 hari lalu

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

1 hari lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

2 hari lalu

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.

Baca Selengkapnya