Cerita Warga Kebumen Terjebak TPPO di Hpalu Myanmar: Digaji Rp 2 Juta dan Kerap Disiksa jika Tak Capai Target Scammer

Senin, 29 Juli 2024 12:24 WIB

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov

TEMPO.CO, Jakarta - Agus (33 tahun), warga Kebumen menjadi korban TPPO di Myanmar berkedok lowongan kerja. Sepupu Agus, Arif Adiputro (28 tahun), mengatakan saudaranya itu tergiur dengan gaji besar untuk lowongan software engineer di Thailand.

Agus bisa dianggap lebih beruntung ketimbang korban TPPO lainnya. Ia akan segera pulang ke Indonesia pada akhir Juli ini. Ia bisa bebas karena perusahaan online scam tempat ia dijual menawarkan sistem penebusan kepadanya yakni harus membayar tebusan Rp 8 juta. "Di bayar sama Mas Agus pakai uang gajinya. Dia bisa bebas awalnya ya mandiri," ujar Arif saat dihubungi, Minggu, 28 Juli 2024. Angka ini jauh lebih kecil ketimbang tawaran yang diterima korban lain di Myanmar, Pepen, yang harus menyediakan Rp 100 juta sebagai tebusana jika ingin bebas.

Saat ini Agus berada di Kantor Imigrasi Chiang Rai, Thailand. Dari cerita Arif, usaha memulangkan sepupunya cukup panjang. Ia telah melaporkan kasus Agus kepada Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu sejak Maret 2023. Namun tidak kunjung mendapat hasil. Menurut Arif, setelah membayar tebusan, Agus pun tidak serta merta dipulangkan. Ia hanya dilepaskan di Thailand begitu saja.

Sementara paspor yang ia miliki sudah over stay. Di sinilai Agus mengontak pihak KBRI Bangkok setelah mendapat arahan dari Migrant Care dan Non Governmental Organization (NGO) di sana.

Agus berangkat ke Myanmar pada Februari 2023. Selama di Myanmar, Agus berpindah perusahaan dua kali. Di perusahaan pertama, ia mengenal Pepen, suami Nur sebelum akhirnya mereka terpisah karena dijual ke perusahaan lain.

Advertising
Advertising

Nasib mereka selama di dalam perusahaan juga tidak jauh berbeda. Agus mengalami siksaan di perusahaan pertama "Selain enggak dibayar layak, cuma sekitar Rp 2 juta, juga kadang di pukul disetrum gitu-gitu," ujar Arif saat dihubungi Tempo, 22 Juli 2024. Meski nasib beruntung dialami Agus karena bebas dengan memabayar tebusan, Migrant Care sebagai organisasi yang mendampingi dua kasus ini tidak menyarankan kepada korban lain di Myanmar untuk menempuh jalur tersebut.

"Itu tidak kami rekomendasikan, sebab ada yang sudah membayar di atas 50 juta, tapi tidak dibebaskan. Itu sangat acak," ujar staf divisi bantuan hukum migrant care, Arina Widda Faradis, saat wawancara bersama Tempo, via zoom, Jumat, 26 Juli 2024. Dan perihal siksaan yang dialami para korban, menurut Arina kadar siksaan yang dialami tergantung pada perusahaan. Berbeda perusahaan, akan berbeda perlakuan, meski secara umum mereka mengalami siksaan.

Berdasarkan data Migrant Care, total ada 15 laporan korban TPPO untuk kasus online scam dan judi online di Myanmar selama periode 2023 - 2024. Namun angka itu diklaim tidak menggambarkan kondisi jumlah korban yang di sana. Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono yakin jumlah korban TPPO untuk online scam dan judi online di Myanmar setara dengan di Kamboja. Migrant Care menerima laporan TPPO untuk online scam dan judi online di Kamboja sebanyak 202 untuk periode 2022-April 2023. "Itu baru data yang ada di kami," ujar dia. Dan rata-rata korban di Myanmar sudah terjebak 1-2 tahun.

Kondisi di Myanmar saat ini memang tengah memanas. Terlebih setelah penggulingan pemerintahan sipil dalam kudeta pada Februari 2021 lalu oleh militer. Selain ada konflik kudeta, juga ada kelompok bersenjata yang menguasai beberapa wilayah Myanmar, termasuk di Hpalu. Hal ini membuat kondisi di sana cukup mencekam.

Menurut Arif, di daerah perusahaan tempat sepupunya pernah dipekerjakan, juga banyak penjaga yang membawa senjata api. Dari cerita yang ia dapat, wilayah tersebut dikuasai oleh pemberontak. Hal itulah yang menjadi salah-satu alasan sulitnya korban TPPO kabur dari perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha juga mengatakan upaya diplomatik terus dilakukan untuk memulangkan para korban. Dalam keterangan Judha pada April lalu, Kemenlu tengah mengupayakan kepulangan 5 WNI yang terjebak di Hpalu, Myanmar. Selain upaya formal, Judha mengatakan pemerintah juga tengah mengupayakan jalur informal dengan menggandeng masyarakat setempat. "Masih terus kami upayakan," ujar Judha kepada Tempo, Jumat, 19 Juli 2024.

Pilihan Editor: Kisah Suami Dwi jadi Korban TPPO Sindikat Myanmar: Dicambuk, Disetrum, dan Diisolasi

Berita terkait

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

11 jam lalu

49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal

Baca Selengkapnya

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

1 hari lalu

Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).

Baca Selengkapnya

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

1 hari lalu

2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

Silmy Karim meminta kerja sama diperkuat antarpihak menyusul ditemukannya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang tidak lengkap dokumennya.

Baca Selengkapnya

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

2 hari lalu

Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

2 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

2 hari lalu

Topan Yagi di Myanmar Menewaskan 226 Orang

Topan Yagi yang berupa hujan lebat telah mengoyak sejumlah provinsi di wilayah tengah Myanmar.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya