Awal Mula Driver Ojol Lampung Curiga Akan Dijebak Polisi Lewat Paket Sabu

Senin, 29 Juli 2024 15:35 WIB

Ilustrasi sabu. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang driver atau pengendara ojek online (driver ojol) di Kota Bandar Lampung membuat sebuah pengakuan yang menggegerkan media sosial Indonesia. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial X, driver ojol bernama Makmuri itu mengaku dijebak polisi untuk mengirimkan paket narkoba pada Rabu, 24 Juli 2024.

Pada awalnya, Makmuri (29 tahun) mendapat pesanan untuk mengantar paket berisi baju bayi. Namun, dia kemudian menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu yang diselipkan di pakaian tersebut.

Dia pun melaporkan hal itu ke Badan Narkotika Nasional atau BBN Provinsi Lampung untuk ditindak lanjuti. Setelah diperiksa, alamat yang dituju ternyata benar merupakan kediaman seorang anggota Polri. Alamat itu berlokasi di sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling.

Kendati demikian, Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo membantah jika polisi menjebak driver ojol itu untuk menjadi kurir narkoba. Meski begitu, ia mengakui pemesan sabu itu merupakan anggota Polri. Oknum polisi ini merupakan pria berusia sekitar 30 tahun.

“Jadi, sama dengan orang pecandu lagi butuh, lagi pengen beli barang, kebetulan yang mengantar ojek,” ucap Budi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 28 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Lantas, bagaimana awal mula driver Gojek itu curiga ingin dijebak polisi lewat paket sabu? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Awal Mula Driver Gojek Curiga Ingin Dijebak Polisi

Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo mengungkapkan kronologi driver ojol yang mendapat pesanan untuk mengirimkan paket baju berisi sabu. “Ojol ini menerima order (pesanan) mengirim satu barang,” kata Budi, Ahad.

Pengemudi ojek online bernama Makmuri itu pun curiga dengan paket yang akan diantarkannya. Dalam video yang beredar di media sosial X, Makmuri mengatakan bahwa berdasarkan aplikasi, paket yang perlu diantarnya berupa pakaian untuk bayi. Namun, dia curiga setelah paket tersebut hanya dibungkus plastik. Selain itu, pakaian bayi itu pun tampak sudah lusuh.

Karena curiga, Makmuri membawa paket itu ke pangkalan ojek untuk diperiksa bersama teman-temannya. Dia pun beralasan ke penerima paket sedang berada di bengkel untuk memperbaiki motornya yang mogok. Makmuri lalu membuka bungkusan tersebut dan menemukan sabu yang diselipkan di pakaian tersebut.

“Nah, ternyata ada bungkusan kecil yang berisi narkotika,” ucap Budi. Sabu itu dibungkus plastik klip kecil. Menurut Budi, sabu itu hanya sekitar 0,5 gram.

“Lalu saya lapor ke BNN agar segera ditindaklanjuti dan saya juga aman,” kata Makmuri dalam sebuah video yang diunggah oleh akun X @Hera****** pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Makmuri menyebutkan BNN lalu menemaninya mengirim paket tersebut ke sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling. Sesampainya di sana, sudah ada sebuah mobil yang menunggu. “Keterangan dari BNN ‘sampeyan (kamu) mau dijebak’,” ujar Makmuri.

Ia menuturkan penerima paket sabu itu adalah polisi. Makmuri mengetahuinya karena telah mengecek nomor si penerima dengan aplikasi Get Contact.

Setelah itu, pihak BNN Lampung berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah atau Polda Lampung untuk memeriksa oknum polisi itu. Setelah diperiksa, hasil urine-nya positif menggunakan narkotika.

“Kemudiaan yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti,” ucap Budi. “Jadi, sekarang sudah dalam proses penanganan oleh BNN.”

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Sedot Lemak Berujung Maut, Begini Penjelasan Dokter Bedah Plastik RSUI

Berita terkait

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

11 jam lalu

Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

14 jam lalu

Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

Anggota Polsek Tanjung Pandang, Brigadir Achmal Subakti, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak panti asuhan segera menjalani persidangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

22 jam lalu

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya

Patung Manneken Pis di Belgia Pakai Baju Adat Lampung

1 hari lalu

Patung Manneken Pis di Belgia Pakai Baju Adat Lampung

Patung Manneken Pis yang merupakan ikon Belgia dengan gagah mengenakan baju adat Lampung dari wilayah Tulang Bawang

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 hari lalu

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

1 hari lalu

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

1 hari lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

1 hari lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

1 hari lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

1 hari lalu

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.

Baca Selengkapnya