Perusahaan Ini Laporkan BP Batam ke KPPU soal Lelang Pelabuhan Ferry

Rabu, 31 Juli 2024 13:00 WIB

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mitra Karunia Laksana (MKL) melaporkan Badan Pengusahaan atau BP Batam ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) lewat surat tertanggal 27 Mei 2024. PT MKL menduga proses pelelangan pembangunan dan pengoperasian Terminal Ferry Internasional Batam Center dilakukan tidak sebagaimana mestinya.

"Saya menyatakan sangat keberatan atas proses pelelangan yang bersifat tidak transparan, akuntabel, dan terbebas dari proses KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)," kata kuasa PT MKL, Dendy Andrie, Rabu, 31 Juli 2024.

Permasalahan Lelang

Dendy menjelaskan pengumuman lelang proyek Terminal Ferry Internasional Batam Center diterbitkan BP Batam dalam laman resminya pada 16 April 2024. Pada proses aanwizing (penjelasan proyek) pada 19 April 2024, ada empat perusahaan yang ikut. Keempatnya adalah PT MKL, PT Metro Nusantara Bahari (MNB) yang merupakan pemrakarsa proyek, PT Harapan Mitra Properti (HMP), dan PT Synergy Tharada (ST).

"Namun dalam proses lelang pertama ini, perusahaan yang memasukkan dokumen kualifikasi hanya terdapat kurang dari dua peserta," ujar Dendy. "Sehingga dilakukan proses lelang ulang."

Advertising
Advertising

Pada lelang kedua, ia menyebut ada enam perusahaan yang menjadi peserta dalam proses aanwizing. Yakni, PT MKL, PT MNB, PT HMP, PT ST, PT Primago Inovasi Media (PIM), dan PT Indo Dharma Corpora (IDC).

Namun, hanya tiga peserta yang memasukkan dokumen kualifikasi, yaitu PT MKL, PT HMP dan PT IDC. Dalam prosesnya, hanya PT HMP yang lolos kualifikasi. Sementara itu, kata Dendy, PT Metro Nusantara Bahari telah dinyatakan sebagai pemrakarsa oleh BP Batam dan dinyatakan memenuhi persyaratan kualifikasi sebagai peserta tender.

Ia menjelaskan, sebagai pemrakarsa, PT MNB dapat melanjutkan proses penawaran selanjutnya serta menyusun persyaratan kualifikasi. "(Ini) kami anggap janggal dan bersifat mengunci dalam pelelangan," ucap Dendy.

Ia menjelaskan salah satu persyaratannya adalah perusahaan harus memiliki anak perusahaan yang bergerak di bidang properti dengan KBLI 68111--real estate yang dimiliki sendiri atau disewa--dengan kepemilikan saham paling sedikit 99 persen dan dikendalikan secara penuh oleh peserta.

Padahal, Dendy menyebut pengembangan investasi yang akan dilakukan adalah di bidang pelabuhan. Sehingga pihaknya menduga ada unsur KKN, di mana persyaratan condong mengarah ke salah satu peserta lelang.

"Jarang sekali satu perusahaan atas suatu kegiatan, dimana pengelolaan pelabuhan, dapat dirangkap dengan pengelolaan properti," beber Dendy. Contoh lainnya, ia menilai waktu lelang sangat singkat. Proses aanwizing berlangsung pada 6 Mei 2024, dan pemasukan dokumen kualifikasi dilakukan pada 13 Mei 2024.

"Persyaratan dari dokumen kualifikasi yang kami dapatkan tidak memungkinkan untuk dapat dilaksanakan dalam waktu sesingkat ini," ujar Dendy. "Belum lagi, jadwal pelelangan ini masih terhambat waktu libur saat itu."

Jika diteliti secara seksama, tudingnya, PT MNP sebagai pemrakarsa memiliki kedekatan dengan PT HMP yang menjadi pemenang proses kualifikasi. "Pada saat rapat aanwizing, pihak PT Harapan Mitra Properti serta PT Metro Nusantara Bahari menanyakan hal yang berkaitan, seperti sudah memahami bentuk isi pelelangan ini," klaim Dendy.

Oleh sebab itu, PT MKL meminta KPPU meninjau ulang proses lelang dan persyaratan bagi calon investor yang dikeluarkan oleh BP Batam. Sehingga, proses pemilihan mitra kerja sama ini lebih transparan, akuntabel, dan terbebas dari proses KKN. "Proses pelelangan ini diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Pasal 23," tutur Dendy.

Beleid itu menyatakan 'pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mendapatkan informasi kegiatan usaha pesaingnya yang diklasifikasikan sebagai rahasia perusahaan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat'.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, membenarkan bahwa ada laporan masuk mengenai pembangunan pelabuhan di Batam. Namun, ia tak membeberkan nama pihak yang melaporkan karena wajib dirahasiakan.

"Saat ini dalam proses penyelidikan," kata Deswin kepada Tempo, lewat aplikasi perpesanan pada Rabu, 31 Juli 2024.

Sementara itu Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, belum dapat dikonfirmasi. Hingga berita ini ditulis, pesan dan telepon Tempo belum dijawab oleh Ariastuty.

Berita terkait

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

9 jam lalu

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

18 jam lalu

Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Alasan Budi Arie mengenai kondisi hamil istri Kaesang yang jadi penyebab nebeng jet pribadi. "Sangat menghina nalar publik," kata Dosen FH UII.

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

18 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Dosen FH UII mengatakan sangat mudah membuktikan yang dilakukan Kaesang naik jet pribadi ke AS sebagai gratifikasi atau bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

6 hari lalu

Pemda dan Pelaku Pariwisata Kepri Minta Perpres Bebas Visa Kunjungan Segera Direalisasikan

Tidak hanya meningkatkan kunjungan wisman, perpres bebas visa kunjungan ini dinilai menggairahkan iklim investasi di daerah.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

7 hari lalu

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

7 hari lalu

Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

Kapal-kapal ikan dari Cina tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.

Baca Selengkapnya

Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

8 hari lalu

Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam.

Baca Selengkapnya

Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

10 hari lalu

Tragedi Rempang Setahun Lalu: Upaya Pengosongan Pulau Rempang Demi PSN Rempang Eco City, Milik Siapa?

Setahun lalu atau tepatnya pada 7 September 2023, terjadi bentrokan antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Selengkapnya

Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

10 hari lalu

Rencana 1 September, Pemindahan Warga Rempang Penerima Relokasi Gagal Terlaksana

Mereka sudah keluar dari Pulau Rempang dengan difasilitasi BP Batam.

Baca Selengkapnya

Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

12 hari lalu

Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang

Baca Selengkapnya