Polisi Tetapkan Pemilik Daycare di Depok Tersangka Kasus Penganiayaan Anak
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 1 Agustus 2024 02:49 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan kepolisian telah menetapkan MI, pemilik daycare Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Perempuan itu telah ditahan di Polres Metro Depok, Rabu malam, 31 Juli 2024.
Dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini, kepolisian telah memeriksa 4 orang saksi. Berdasarkan keterangan cukup dan valid serta bukti yang cukup, kepolisian menangkap MI.
"Tadi sekitar jam 22.00 kami sudah melakukan penangkapan yang bersangkutan," kata Arya, Rabu malam.
Arya mengatakan,penangkapan tersangka MI oleh Satreskrim Polres Metro Depok yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing. MI ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimanggis dan dalam kondisi baik.
"Sekarang (tersangka) sudah berada di Polres Metro Depok, yang bersangkutan adalah pemilik daycare tersebut," tutur Arya.
Arya menegaskan tersangka telah mengakui bahwa pelaku yang terekam di CCTV adalah dirinya. MI tidak menyangkal telah menganiaya balita berusia 2 tahun itu.
<!--more-->
Polisi memperoleh 3 video rekaman CCTV pada hari dan tanggal berbeda. Kini polisi sedang menelusuri apakah ada korban lain yang terekam dalam video tersebut. "Apakah ada korban lain yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku," ujarnya. "Kalau ada berarti kita buatkan laporan polisinya."
Kapolres mengatakan kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini telah naik statusnya ke penyidikan pada Rabu sore, sehingga polisi melakukan penangkapan. "Jadi statusnya sudah tersangka, kita ambil keterangannya sekarang," kata Arya.
Alat bukti yang diamankan berupa CCTV. Polisi telah meminta pakaian yang digunakan korban. "Sementara dari keterangan saksi dulu, kalau yang lain masih belum, kita ajukan visum psikis," katanya.
Perihal dugaan ada ancaman terhadap para guru di daycare tersebut, Arya mengaku belum mendapat konfirmasi. "Tapi kita ingin bahwa ini ada kejadian yang cukup mengenaskan, kita berharap semua mendukung penegakan hukum ini demi menimbulkan efek jera dan juga tidak terulang lagi hal-hal seperti ini. Sehingga mungkin ada pihak-pihak yang kurang sepakat, kita berharap tetap mendukung penegakkan hukum ini," ujarnya.
Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Pemerintah Kota Semarang, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hevearita Gunaryanti Rahayu Kamis Ini