Kepala BP2MI Benny Rhamdani Absen pada Pemeriksaan Kedua di Bareskrim Polri, Ini Alasannya
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 1 Agustus 2024 15:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tak menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri pada Kamis, 1 Agustus 2024. Pemeriksaan itu untuk meminta keterangan Benny soal sosok T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengkonfirmasi ketidakhadiran Benny pada pemeriksaan hari ini. Dia menyebut, Benny sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
"Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat mohon penundaan undangan," ujar Djuhandani saat dihubungi pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Mengenai alasan Benny tidak hadir dalam pemeriksaan ini, Djuhandani enggan menjawab. Dia meminta untuk menanyakan lebih lanjut pada Benny. "Selanjutnya silakan tanyakan ke kepala BP2MI," kata dia.
Adapun Benny Rhamdani menyebut sudah memasukkan surat penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya. Dia meminta pemeriksaan ditunda hingga 5 Agustus 2024 karena ada kegiatan di Sulawesi Utara.
“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” ujar Benny.
<!--more-->
Benny menyebut, acara di Sulawesi Utara tersebut sudah dia sampaikan kepada penyidik Dittipidum saat pemberian klarifikasi yang pertama. Bahkan, sebelum dirinya mendapatkan undangan pemeriksaan kedua.
Benny lantas memastikan akan hadir dalam penyampaian klarifikasi pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pada pemeriksaan pertama Benny di Bareskrim Polri, pada Senin kemarin, hanya seputar tugas pokok, kemudian kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas dan lain sebagainya.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kami juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kami akan mengundang kembali tanggal 1 itu," kata Djuhandani.
Djuhandhani membenarkan pada pemeriksaan kemarin penyidik menanyakan 22 pertanyaan, namun pertanyaan itu masih bersifat umum dan belum masuk materi.
"Pertanyaan itukan dari kondisi dia, kemudian pribadi itu kan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia," katanya.
Benny Rhamdani diperiksa polisi usai pernyataannya yang menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
ADE RIDWAN | ANTARA
Pilihan Editor: Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI DSH Tersangka Kasus Penipuan Kredit Fiktif Rp 55 Miliar