Begini Rincian Perhitungan Korupsi Timah yang Bikin Negara Rugi Rp 300 Triliun

Kamis, 1 Agustus 2024 15:40 WIB

Sidang pembacaan dakwaan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi timah Amir Syahbana, Rusbani alias Bani dan Suranto Wibowo di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang dakwaan untuk tiga terdakwa dalam perkara korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada Rabu, 31 Juli 2024. Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan rincian perhitungan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun yang disebabkan karena dugaan kasus rasuah tersebut.

Sidang tersebut mengadili tiga terdakwa. Mereka adalah mantan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019 Suranto Wibowo, mantan Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2021-2024 Amir Syahbana, dan Eks Plt. Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Rusbani.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Amir, Rusbani, dan Suranto merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun (Rp 300.003.263.938.131,14). Ia menjelaskan kerugian itu berasal dari laporan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor PE.04.03/S-522/D5/03/2024 yang terbit pada 28 Mei 2024.

“Kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk sejak 2015 sampai 2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun juga dikarenakan Suranto Wibowo, Rusbani, dan Amir Syahbana tidak melakukan pembinaan dan pengawasan secara benar,” ujar Ketua Tim JPU Ardito Muwardi.

Menurut jaksa, kerugian negara atas kasus itu terdapat dalam kerjasama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. Selain itu, berdasarkan hitungan ahli lingkungan hidup, negara juga mengalami kerugian sebesar Rp 271 triliun akibat kerusakan lingkungan dari penambangan ilegal tersebut.

Advertising
Advertising

Berikut rincian perhitungan korupsi timah yang buat negara rugi Rp 300 triliun:

- Kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat processing pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan: Rp 2.284.950.217.912,14 (Rp 2.28 triliun)

- Pembayaran kerja sama penyewaan alat processing pelogaman timah oleh PT Timah Tbk ke lima smelter swasta Rp 3.023.880.421.362,90 (Rp 3 triliun)

- HPP smelter PT Timah Tbk Rp 738.930.203.450,76 (Rp 738 miliar)

- Kerugian Negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal: Rp 26.648.625.701.519,00 (Rp 26.6 triliun)

- Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal (ahli lingkungan hidup): Rp 271.069.688.018.700,00 (Rp 271 triliun). Angka ini terdiri dari:

- Kerugian ekologi Rp 183.703.234.398.100,00 (Rp 183 triliun)

- Kerugian ekonomi lingkungan Rp 75.479.370.880.000,00 (Rp 75 triliun)

- Biaya pemulihan Rp 11.887.082.740.600,00 (Rp 11 triliun)

Dari rincian tersebut, jaksa mengungkapkan dari kasus timah itu negara mengalami kerugian hingga Rp 300.003.263.938.131,14 atau Rp 300 triliun.

Atas perbuatan tersebut, ketiga terdakwa korupsi timah itu didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (primair) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 (subsidair).

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Jaksa Ungkap Robert Bonosusatya dan Harvey Moeis Bertemu Petinggi PT Timah di Gunawarman, Ini Isinya

Berita terkait

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

1 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

2 jam lalu

Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

Majelis Hakim Tipikor heran PT Timah bekerja sama dengan PT RBT yang merupakan kompetitor mereka

Baca Selengkapnya

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

5 jam lalu

PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

PT Timah Tbkharus membayar PT Refined Bangka Tin (RBT) US$4.000 untuk melebur bijih timah per metrik ton. Harga ini lebih mahal dibanding smelter lainnya.

Baca Selengkapnya

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

5 jam lalu

Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

7 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

Eko Zuniarto selaku Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk, menyebut kerja sama smelterdimuat dalam RKAB perusahaan.

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

7 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

Di sidang Harvey Moeis, evaluator kerja sama smelter PT Timah mengungkap jumlah uang yang mengalir ke PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Selengkapnya

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

9 jam lalu

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

10 jam lalu

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

12 jam lalu

KPK Kumpulkan Informasi soal Dugaan Korupsi PON 2024 Aceh-Sumut

KPK tengah menggali informasi tentang dugaan korupsi penyelanggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.

Baca Selengkapnya