Saksi dan Korban Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok Minta Perlindungan LPSK

Kamis, 1 Agustus 2024 18:00 WIB

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi dan korban penganiayaan di Daycare Wensen School Indonesia, Depok, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Leon Maulana Mirza Pasha, di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis, 1 Agustus 2024.

Leon Maulana menyebut permohonan ini diajukan untuk memastikan keamanan saksi dan korban selama proses hukum berlangsung. "Kami meminta agar korban, orang tua korban, dan saksi-saksi diberikan keamanan dari segi perlindungan dan pengawasan yang transparan tanpa intervensi pihak manapun," ujar Leon.

Leon memastikan hingga permohonan perlindungan ini diajukan, para saksi dan korban belum mendapatkan ancaman dalam bentuk apa pun. Meski demikian, kata Leon, permohonan perlindungan ini merupakan langkah preventif.

"Sejauh ini memang belum ada (ancaman) secara nyata, tapi hal-hal yang kemungkinan akan terjadi bisa saja. Sebelum hal-hal intimidatif itu terjadi kita mengajukan permohonan untuk perlindungan hukum pada LPSK," tutur dia.

Leon mengatakan, saksi-saksi dari kasus ini sebenarnya sudah datang ke kantor LPSK. Namun, saksi-saksi tersebut tidak bisa dihadirkan ke media untuk menjaga keamanan mereka. "Kami sangat menjaga kerahasiaannya agar keamanan dari para saksi juga terjaga," katanya.

Advertising
Advertising

Mengenai bentuk perlindungan yang diajukan, Leon menyebut, korban dan saksi memohon perlindungan baik secara pribadi maupun prosedur pada saat berjalannya penegakan hukum di kepolisian sampai dengan persidangan.

Kronologi Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Polisi telah menetapkan pemilik daycare (tempat penitipan anak) Wensen School Indonesia di Depok, Meita Irianty, sebagai tersangka. Ia diduga telah menganiaya dua balita yang dititipkan di daycare miliknya. Meita dijerat menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan dalam pemeriksaan, tersangka tidak mengingkari perbuatannya. Meita mengaku khilaf. "Kami mengkonfirmasi bahwa yang ada di video tersebut benar yang bersangkutan telah melakukan kekerasan terhadap anak," kata Arya, Kamis, 1 Agustus 2024.

Polisi akan melanjutkan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Polisi juga akan menelusuri izin operasi Wensen School Indonesia. "Tentu kita akan mengambil keterangan dari ahli juga dari dinas perizinan yang memang terkait dengan sekolahnya dan ini nanti akan mendukung penyidikan ke depannya," kata Arya.

Menurut Arya, Meita ditangkap di rumahnya dan tidak memberikan perlawanan. Saat itu kondisi kesehatan Meita memang kurang baik. "Tetapi tetap kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan sejak tadi malam," katanya. "Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya."

Sejauh ini, kata Arya, jumlah korban hanya dua. Mereka masing-masing berusia 9 bulan dan 3 tahun. Adapun untuk memastikan bentuk kekerasan yang dialami korban, polisi menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit. "Untuk korban yang berusia 9 bulan, ada dugaan dislokasi pada kaki, tapi nanti ini kami tanyakan pada dokter."

Arya juga mengatakan berdasarkan tiga rekaman video CCTV, kedua korban dianiaya tersangka di waktu yang berbeda pada periode 10-12 Juni 2024.

Meita yang dipertemukan dengan awak media di Polres Metro Depok memilih untuk bungka. DIa sama sekali tidak menjawab setiap pertanyaan yang diajukan jurnalis.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Pemilik Daycare Wensen School Mengaku Khilaf

Berita terkait

Wali Kota Depok Resmikan Alun-alun Wilayah Barat Senilai Rp58 Miliar, Ini Fasilitasnya

37 menit lalu

Wali Kota Depok Resmikan Alun-alun Wilayah Barat Senilai Rp58 Miliar, Ini Fasilitasnya

Pemerintah Kota Depok meresmikan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok wilayah Barat di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari senilai Rp58 miliar

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

13 jam lalu

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.

Baca Selengkapnya

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

17 jam lalu

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.

Baca Selengkapnya

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

18 jam lalu

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Gunung Putri telah menaikkan status kasus penganiayaan cungkil mata tersebut ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

18 jam lalu

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.

Baca Selengkapnya

Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

22 jam lalu

Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

1 hari lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

1 hari lalu

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

1 hari lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya