Kasus Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, Orang Tua Korban Sudah Lama Curiga
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 2 Agustus 2024 14:55 WIB
TEMPO.CO, Depok - Tim advokasi keluarga korban penganiayaan di daycare milik Meita Irianty di Depok, Fathia Fairuza mengungkapkan orang tua sebenarnya sudah lama curiga anaknya dianiaya di tempat penitipan anak itu, namun belum punya bukti.
Menurut Fathia, akibat kekerasan fisik yang dilakukan Meita Irianty alias Tata, korban mengalami dislokasi pada bagian kaki. Bukti adanya penganiayaan itu baru diperoleh setelah saksi memberi tahu orang tua balita itu.
"Sampai akhirnya saksi berani nunjukin CCTV bukti pada orang tua. Ada yang janggal (kondisi kaki korban) saksi menunjukkan CCTV ke orang tua. Saksi tidak mendukung (tersangka)," kata Fathia saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat, 2 Agustus 2024.
Fathia mengatakan, berdasarkan video CCTV, korban diinjak dan dipukul. Bahkan korban berinisial AMW, yang baru berusia 8 bulan kakinya bengkok.
"Baru merangkak. Cuma waktu merangkak sudah kelihatan kaki berbeda dari kondisi biasa," tutur Fathia.
Fathia mendatangi Polres Metro Depok untuk melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan di daycare atau tempat penitipan anak milik Meita Irianty. "Sejumlah saksi diperiksa, mereka yang bekerja di daycare," kata Fathia.
Sebagai tim advokasi, Fathia telah meminta atensi khusus untuk mendapatkan perlindungan bagi saksi dan korban dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Kami juga telah pergi dan meminta atensi khusus ke LPSK," ujar Fathia.
Meski enggan menyebutkan jumlah saksi yang diperiksa hari ini, Fathia mengatakan keterangan saksi itu nantinya akan mengungkap jelas penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty di daycare Wensen School. "Keluarga korban menuntut agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Selain itu juga dilakukan pendampingan terhadap korban karena masih sangat kecil," ucap Fathia.
Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Hevearita, Penyidik KPK Kembali Periksa Ketua Gapensi Semarang