KemenPPPA Minta Daycare di Depok Milik Influencer Meita Irianty Ditutup, Terbukti Lakukan Penganiayaan Anak
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 2 Agustus 2024 16:29 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta agar pemerintah menutup tempat penitipan anak atau daycare di Depok, milik influencer Meita Irianty. Plt. Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) KemenPPPA Atwirlany Ritonga juga minta pemerintah memperketat administrasi kelembagaan upaya perlindungan khusus bagi anak untuk mencegah terulangnya kasus penganiayaan di daycare.
Pada saat ini, Polres Metro Depok sudah menangkap dan menetapkan Meita Irianty alias Tata sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di daycare miliknya, Rabu malam, 31 Juli 2024.
Atwirlany mengatakan, KemenPPPA akan memastikan apakah lembaga pengganti kepengasuhan orang tua itu memiliki izin operasional atau tidak. "Apabila memang sudah mendapatkan izin operasional dan diduga kekerasan terjadi di dalam lembaga tersebut, maka ada upaya evaluasi selain proses hukum yang sedang dilakukan," tutur Atwirlany saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat, 2 Agustus 2024.
KemenPPPA menyarankan agar daycare milik Meita Irianty itu ditutup atau dihentikan bila telah memiliki izin operasional. "Apabila memang belum memiliki izin, tentu ini menjadi pemantauan bersama oleh pemerintah," ujarnya.
Atwirlany meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melakukan evaluasi mendalam terhadap kasus kekerasan di daycare, termasuk dari sisi sumberdaya manusia (SDM), sarana prasarana dan infrastruktur lainnya. "Itu memang dipastikan apakah memenuhi standar untuk ramah anak atau belum," kata Atwirlany.
Pilihan Editor: Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Ungkap Helm Eky di Bagian Dagu Terlepas