Pemilik Daycare Dibantarkan ke RS Polri, Polisi Periksa 14 Saksi Penganiayaan Balita

Selasa, 6 Agustus 2024 07:27 WIB

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan tersangka penganiayaan anak daycare di Depok, Meita Irianty telah dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jadi pelaku dari terduga kekerasan anak-anak di Wensen School ini, saat ini berada di RS (Polri) Kramat Jati dibantarkan," ungkap Arya di Mapolres Metro Depok, Senin malam, 5 Agustus 2024.

Arya mengaku banyak yang menanyakan kasus bahwa Meita Irianty dibantarkan atau ditangguhkan, namun ia menegaskan tersangka penganiayaan anak daycare di Depok itu dibantarkan.

"Dibantarkan itu apabila yang bersangkutan atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke RS dan dirawat di sana, namun proses penahanan tetap. Artinya untuk hari penahanannya tertunda, tapi proses penahanan tetap dilakukan," tutur Arya.

Dibantarkan berapa lama, Arya menunggu sampai Meita Irianty sudah pulih dan dilanjutkan masa penahanannya di Polres Metro Depok.

Advertising
Advertising

"Tapi ini bukan berarti tidak ditahan ya, ini tetap ditahan, cuma prosesnya dibantarkan, jadi bukan ditangguhkan, jangan sampai nanti ada salah pengertian," tegas Arya.

Arya mencontohkan hitungannya saat ditahan di hari ketiga lalu dibantarkan, hitungan penahanannya yang berhenti, tetapi tetap ditahan di rumah sakit.

"Nanti misalnya dia istirahat 7 hari, kembali ke polres kemudian ditahan, mulai lagi hitungannya hari ke 4. Jadi masa penahanannya itu tidak hilang, tidak terpotong," urainya.

Sedangkan kondisi Meita Irianty saat ini masih dalam pengawasan dokter RS Polri Kramat Jati dan Polres Metro Depok masih menunggu kapan bisa dikembalikan.

"Tapi kalau untuk kapan bisa kembali, tentu kita menunggu dari dokternya, karena kita juga tidak ingin juga anak yang ada dalam kandungan terduga pelaku ini kenapa-kenapa, anaknya (dalam kandungan) kan enggak salah," terang Arya.

"Jadi ibunya yang mempunyai tindakan kekerasan tersebut, sehingga kita menindak ibunya tapi anaknya jangan sampai kenapa-kenapa, karena itu kalau ibunya dalam kondisi lemah maka kita larikan ke RS supaya bayinya tetap sehat dan ibunya bisa tetap bisa diperiksa dalam kondisi yang baik," imbuhnya.

Sejauh ini, kata Arya, penyidik telah memeriksa 14 saksi, baik dari guru dan sekuriti di Wensen School, suami Meita Irianty, orang tua korban dan pengurus lingkungan setempat.

"Sejauh ini belum tambahan pelapor, jadi yang itu (2 pelapor) saja," ucap Arya.

Pilihan Editor: Penganiayaan Balita di Daycare Influencer, Orang Tua Korban Ungkap Perilaku Anaknya Sempat Berubah

Berita terkait

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

3 jam lalu

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.

Baca Selengkapnya

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

7 jam lalu

Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.

Baca Selengkapnya

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

8 jam lalu

Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Gunung Putri telah menaikkan status kasus penganiayaan cungkil mata tersebut ke penyidikan.

Baca Selengkapnya

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

8 jam lalu

Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.

Baca Selengkapnya

Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

12 jam lalu

Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

1 hari lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih

Baca Selengkapnya

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

1 hari lalu

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

1 hari lalu

Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

1 hari lalu

Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.

Baca Selengkapnya