Mahasiswi di Pekanbaru Minta Maaf Usai Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas, Mengaku Tidak Sadar Saat Setir Mobil

Reporter

M. Faiz Zaki

Selasa, 6 Agustus 2024 08:30 WIB

Tersangka mahasiswi bernama Marisa Putri yang menabrak wanita paruh baya hingga tewas dihadirkan dalam rilis di Polresta Pekanbaru, Senin, 5 Agustus 2024. Sebelumnya, Marisa usai menenggak minuman keras dan narkoba bersama teman-temannya pulang mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Polresta Pekanbaru

TEMPO.CO, Jakarta - Marisa Putri (21 tahun) meminta maaf kepada keluarga korban usai menabrak Renti Marningsih (46 tahun) hingga tewas. Dia menyadari saat mengemudikan mobilnya pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sedang dalam keadaan tidak sadar.

"Saya sama sekali tidak dalam keadaan sadar dan tidak sengaja menabrak korban dan saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya," kata Marisa di Polresta Pekanbaru, dalam video yang diterima Tempo pada Senin, 5 Agustus 2024.

Marisa diketahui sedang mengendarai mobil Toyota Raize bernomor polisi BM 1959 FJ di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau. Dia mengaku dalam keadaan tidak sadar saat perjalanan pulang dari tempat hiburan malam karena di bawah pengaruh alkohol.

Selanjutnya dia menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor saat di depan Hotel Linda pada Sabtu subuh. Korban terjatuh dan terseret sejauh 50 meter.

"Saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan," ucap Marisa.

Advertising
Advertising

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Alvin Agung Wibawa mengatakan, Marisa Putri telah ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Hasil tes urinenya menunjukkan positif mengonsumsi sabu.

Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman pidana maksimalnya adalah enam tahun penjara.

Selain itu, kata Alvin, Marisa juga dijerat Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," tuturnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Polisi Manang Soebeti mengatakan, ada enam orang yang ikut berpesta dengan Marisa saat di KTV. Mereka pesta narkoba bersama beberapa jam sebelum kejadian.

"Kami sudah mengetahui identitas dan alamatnya dengan jelas. Kita akan jemput mulai hari ini," ujar Manang, dikutip dari ANTARA.

Pilihan Editor: Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kecelakaan Usai Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas, Tes Urine Positif Narkoba

Berita terkait

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

14 jam lalu

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

16 jam lalu

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

16 jam lalu

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

17 jam lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

18 jam lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

1 hari lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

1 hari lalu

Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

3 hari lalu

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.

Baca Selengkapnya

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

4 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.

Baca Selengkapnya

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

6 hari lalu

BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Baca Selengkapnya