Penyidik Bareskrim Polri Periksa Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Kata Kuasa Hukum

Selasa, 6 Agustus 2024 19:46 WIB

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso dan Roely Panggabean, bersama Ketua PBH Peradi, Suhendra Asido Hutabarat, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terpidana perkara pembunuhan Vina Crebon, Jutek Bongso mengatakan 5 dari 6 kliennya telah diperiksa oleh tim penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari Senin. Mereka dimintai keterangan atas dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.

"Kemarin diperiksa lima terpidana," katanya melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Lima terpidana perkara pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky itu, adalah Hadi Saputra, Eka Sandi, Supriyanto, Rivaldi, dan Jaya. Empat terpidana berada di Lapas Kebon Waru, Bandung, sedangkan Jaya berada di Lapas Jelengkong, Bandung.

Pada hari ini, Selasa, 6 Agustus 2024, Jutek mendampingi satu terpidana lain yang hari ini diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri yaitu Eka Ramadhani. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Jelengkong, Bandung.

Namun Jutek menyatakan tidak mengetahui pertanyaan yang diajukan penyidik kepada para terpidana. Dia hanya memastikan pemeriksaan dilakukan dengan nyaman dan tidak tertekan. "Belum selesai yang hari ini," kata Jutek sebagai tim kuasa hukum terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Tempo sudah melakukan upaya konfirmasi atas pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Namun keduanya tidak merespons pesan konfirmasi tersebut.

Peradi Laporkan Aep dan Dede Soal Dugaan Kesaksian Palsu

Sebelumnya, pengacara terpidana perkara Vina Cirebon telah melaporkan Aep dan Dede atas dugaan kesaksian palsu ke Bareskrim Polri. Aep dan Dede, dua saksi kasus pembunuhan itu diduga memberikan keterangan palsu saat diperiksa di Polres Cirebon pada 2016.

Advertising
Advertising

Laporan yang diajukan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini tertuang dengan nomor STTL/227/VII/2024/Bareskrim, tentang peristiwa tindak pidana memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah pada 2 September 2016 hingga 23 November 2016.

“Dari kesaksian Aep inilah yang membuat mereka masuk penjara, dan kesaksiannya apakah benar atau palsu,” kata Jutek di Mabes Polri pada 10 Juli 2024.

Dengan melaporkan Aep dan Dede, Peradi berharap bisa membebaskan para terpidana pembunuhan Vina Cirebon yang saat ini berada di Lapas Kebon Waru dan Jelekong, Bandung, sejak pemeriksaan Pegi Setiawan.

Pilihan Editor: KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

Berita terkait

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.

Baca Selengkapnya

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

1 hari lalu

Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

2 hari lalu

Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

2 hari lalu

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

3 hari lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

3 hari lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

4 hari lalu

Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

Auditor BPKP mulai melakukan pengawasan terkait pelayanan konsumsi bermasalah dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ada catatan buruk PON 2024.

Baca Selengkapnya