Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

image-gnews
Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk menertibkan 98 daycare di Depok yang belum berizin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia atau HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra mendapat informasi banyak daycare atau tempat penitipan anak yang belum berizin. Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok, hanya 12 yang sudah memiliki izin resmi.

"Memang kami mendapatkan informasi banyak yang belum berizin ya, dan tadi kami sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan," ungkap Diyah saat ditemui di Polres Metro Depok, Selasa, 6 Agustus 2024.

Diyah mengatakan Disdik Depok akan bertindak dalam dua pekan ini untuk menertibkan dan pendampingan agar tempat penitipan anak yang belum berizin ini segera mengurus perizinannya dalam waktu tertentu. "Juga untuk yang bermasalah biar segera bisa terungkap," kata Diyah.

Setelah kasus penganiayaan anak di sebuah daycare di Depok dengan tersangka influencer Meita Irianty viral, KPAI meminta agar Dinas Pendidikan Kota Depok dapat bekerja sama dengan OPD lainnya agar mendeteksi daycare yang tidak berizin.

"Kalau memang ada daycare yang tidak berizin untuk segera ditertibkan atau didampingi agar mengurus perizinan dalam waktu tertentu," papar Diyah.

Untuk standarisasi daycare dari KPAI, Diyah mengatakan hal telah diatur Kemendikbud untuk pendidikan nonformal ada tempat penitipan anak, termasuk daycare di situ.

"Jadi memang harus ada izin dari dinas pendidikan, pengurusan nomor induk berusaha (NIB), juga ada pendampingan, juga ada izin yang lainnya termasuk dari warga sekitar. Nah kalau yang belum berizin rata-rata belum ada proses itu semua," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini KPAI menerima satu aduan dugaan penganiayaan di daycare Depok, sedangkan ke Polres Metro Depok sudah dua korban yang melapor.

Hari ini KPAI menyambangi beberapa lokasi, termasuk mengunjungi korban dan keluarganya, kemudian berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial dan Disdik dan UPTD PPA dan Polres Metro Depok.

"Kami mengapresiasi Polres Metro Depok sangat cepat dan juga memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan kepada pelaku dan proses pengungkapan kasus ini lebih dalam lagi bisa dilaksanakan," ucap Diyah.

KPAI juga mengimbau bagi orang tua untuk lapor bila anaknya mengalami kekerasan di daycare lain. "Karena kita memikirkan kepentingan terpenting bagi anak, terutama perlindungan dan upaya sesegera mungkin untuk anak, termasuk pendampingan psikologis dan juga pendampingan yang lain," katanya.

Tentang kondisi korban penganiayaan oleh Meita Irianty, Diyah mengungkapkan KPAI telah bertemu dengan korban. "Masih agak trauma ya yang usia 2 tahun, masih takut dengan orang lain, masih perlu pendampingan psikologis, intinya seperti itu. Untuk luka saya tidak melihat," ungkap Diyah.

KPAI tidak mempermasalahkan pembantaran tersangka penganiayaan anak di daycare, Meita Irianty ke RS Polri Kramat Jati sepanjang tuntutan tetap berjalan. "Tidak ada perlakuan istimewa dan proses hukum secepatnya, sama," ujarnya.

Pilihan Editor: Ajukan Banding, KPK Minta Syahrul Yasin Limpo Tetap Bayar Rp 44,2 Miliar dan USD 30 Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

10 jam lalu

Para siswa penerima beasiswa tidak mampu dari tingkat SD dan SMP sederajat mendapatkan beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

Sebanyak 1.674 siswa pra sejahtera di Kota Cilegon dari jenjang SD dan SMP sederajat menerima bantuan beasiswa senilai total Rp1,4 miliar.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

12 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

19 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

Sindikat jual beli bayi di Depok menyasar ibu-ibu yang masih mengandung. Bayi kemudian ditawar dengan harga Rp 45 juta.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

6 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.


Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

6 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad bayi perempuan yang ditemukan membusuk di pinggir jalan Gang Swadaya RT. 01/09 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

Warga Tapos Depok mengira bungkusan dalam tas itu sampah. Gang tersebut jalan pintas menuju Tol Cimanggis dan Kelurahan Jatijajar.


Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

6 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

9 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

9 hari lalu

Sandi Butar Butar, Personel Pemadam Kebakaran dari Unit Pelaksana Teknis Cimanggis Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok saat ditemui di kantornya, Senin, 22 Juli 2024. Dia viral setelah video room tour-nya yang mengeluhkan fasilitas pemadam kebakaran untuk bertugas. Tempo/M. Faiz Zaki
Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

Personel Damkar Depok, Sandi Butar Butar, menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di instansinya ke Kejaksaan Negeri Depok


Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

9 hari lalu

Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara laporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok ke Kejaksaan.