Dugaan Korupsi DP Nol Rupiah, KPK Dalami Proses Pengadaan Lahan di Rorotan

Kamis, 8 Agustus 2024 05:48 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami proses pengadaan lahan di Rorotan Jakarta Utara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program DP Nol Rupiah oleh BUMD DKI PD Sarana Jaya.

Penyidik juga akan mendalami soal kewenangan para pihak dalam proses pengadaan dan pengeluaran uang.

"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, pada Kamis, 7 Agustus 2024.

Adapun kedua materi pemeriksaan itu didalami penyidik melalui empat saksi yang hadir di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis.

Keempat saksi yang dimaksud, yakni Donald Sihombing selaku Direktur Utama PT. Totalindo Eka Persada; Eko Wardoyo selaku Direktur Corporate Finance PT. Totalindo Eka Persada periode 2019; Indra Sukmono Arharrys selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2019-sekarang; serta Saut Irianto Rajagukguk selaku Komisaris PT. Totalindo Eka Persada.

Advertising
Advertising

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap seorang warga negara asing (WNA). Kerugian negara sementara dalam perkara ini lebih dari Rp 200 miliar dengan nilai mark up pembelian tanah Rp 400 miliar.

"Pada 5 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhadap satu orang berkewarganegaraan asing dengan inisial SHJB," kata Tessa pada Rabu, 10 Juli 2024.

KPK juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang yang berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara untuk Program DP Nol Rupiah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Larangan bepergian ke luar negeri ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang. Adapun 10 orang yang dimaksud, yaitu ZA (swasta), MA (karyawan swasta), FA (wiraswasta), NK (karyawan swasta), DBA (Manager PT CIP dan PT KI), PS (Manager PT CIP dan PT KI), JBT (Notaris), SSG (Advokat), LS (wiraswasta), M (wiraswasta).

Dalam kasus pengadaan lahan untuk program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu bekas Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian; dan Direktur PT Aldira Berkah Rudy Hartono Iskandar.

Pilihan Editor: KPK Periksa 2 Saksi Kasus Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

Berita terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

1 hari lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Rugikan Negara Rp 223 Miliar

KPK menahan 4 tersangka korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Kronologi Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

9 hari lalu

KPK Dalami Kronologi Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi korupsi dalam pembelian lahan untuk program DP nol rupiah di Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

9 hari lalu

KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus pengadaan lahan program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk eks Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah, KPK Periksa 5 Saksi dari Pemprov DKI dan Swasta

15 hari lalu

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah, KPK Periksa 5 Saksi dari Pemprov DKI dan Swasta

KPK periksa lima saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, untuk program DP Nol Rupiah oleh BUMD Sarana Jaya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Nol Rupiah, KPK Periksa 3 Saksi

20 Juli 2024

Korupsi Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Nol Rupiah, KPK Periksa 3 Saksi

KPK kembali memeriksa 3 saksi dalam kasus korupsi pengandaan tanah untuk program rumah DP nol rupiah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 2 Saksi Kasus Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

17 Juli 2024

KPK Periksa 2 Saksi Kasus Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus pengadaan lahan untuk program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Selesai Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

16 Juli 2024

KPK Selesai Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

KPK juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang di kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, termasuk 1 WNA.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah Seorang WNA Bepergian ke Luar Negeri untuk Penyidikan Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

10 Juli 2024

KPK Cegah Seorang WNA Bepergian ke Luar Negeri untuk Penyidikan Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

Sebelumnya, KPK mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Sarana Jaya Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah, Saksi Ungkap Permintaan Uang oleh DPRD DKI

2 Juli 2024

Sidang Korupsi Sarana Jaya Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah, Saksi Ungkap Permintaan Uang oleh DPRD DKI

Saksi perkara korupsi di Sarana Jaya sebut permintaan uang oleh Sekretariat Komisi B dan C DPRD DKI menggunakan istilah pasal.

Baca Selengkapnya

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

2 Juli 2024

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.

Baca Selengkapnya