Didesak untuk Mendorong Penuntasan Kasus Afif Maulana, Ketua Komisi VIII DPR: Tawuran Makanya Ditangkap
Reporter
Septi Nadya
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 8 Agustus 2024 09:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi VIII DPR RI , Ashabul Kahfi, mengatakan kasus Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang dan 18 korban lainnya pada 9 Juni 2024 lalu disebabkan oleh peristiwa tawuran.
"Ini kan sebenarnya diawali oleh adanya kasus peristiwa Tawuran, balap-balapan, sehingga mereka ditangkapi." kata Ashabul Kahfi memberikan keterangan pers di kompleks DPR Senayan, Jakarta, usai Rapat Audiensi Keluarga Afif Maulana & Tim Advokat, Rabu, 7 Agustus.
Komisi VIII DPR gelar audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus tewasnya Afif Maulana. Ashabul mendukung agar kasus ini segera tuntas. Ia menghimbau orang tua dan KPAI untuk memberikan pengawasan lebih kedepannya.
"Kami minta nanti para orang tua untuk memberi perhatian dan mengawasi anak-anak mereka." ujar Ashabul
"Kami juga mengimbau bahwa KPAI harus melakukan upaya sosialisasi secara masif agar memberikan informasi edukasi dari aspek pencegahan. " lanjutnya.
KPAI datang ke DPR untuk meminta Komisi VIII ikut mendesak Kepolisian agar segera menuntaskan kasus kematian Afif Maulana.
Sebelumnya, kasus penyiksaan yang diduga melibatkan anggota kepolisian hingga menyebabkan kematian terhadap seorang anak yakni Afif Maulana saat ini masih belum menemukan titik terang.
Afif Maulana adalah bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.
Diduga bocah itu menjadi korban kebrutalan aparat kepolisian.
Polisi menyatakan Afif tewas setelah melompat dari Jembatan Kuranji karena menghindari penangkapan oleh polisi yang tengah menggelar razia untuk mencegah tawuran.
Sementara, sudah hampir 2 bulan sejak Afif Meninggal, proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar guna mengungkap tabir peristiwa pun masih mandek tanpa kejelasan.
Pendamping hukum keluarga sebelumnya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR-RI perihal desakan untuk segera melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Alm. Afif Maulana.
Mengingat terdapat 18 korban lainnya yang terdiri dari 11 anak-anak dan 7 orang dewasa, sehingga proses advokasi lainnya akan terus dilaksanakan.
Pilihan Editor: KPAI Minta Komisi VIII DPR Desak Polisi Responsif Tangani Kasus Afif Maulana