Polisi Sebut Audrey Davis Akui Wanita di Video Syur Adalah Dirinya

Reporter

Septi Nadya

Jumat, 9 Agustus 2024 06:21 WIB

Anak artis, AD dan ayahnya David Bayu kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. AD menjalani pemeriksaan lanjutan perihal video asusila yang diduga mirip dirinya, Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkapkan fakta baru bahwa dari hasil pemeriksaan kasus video syur terhadap wanita berinisial AD (Audrey Davis), anak dari musisi kenamaan, David Bayu.

Dalam proses pemeriksaan kasus tersebut, Audrey Davis mengakui pada tim penyidik bahwa pemeran wanita dalam video syur itu adalah dirinya.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yg dilakukan terhadap saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya." Ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan pers pada kamis, 8 Agustus 2024.

Ade juga menjelaskan ada 27 pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan yang berlangsung 3 jam itu.

Menurut dia, AD juga menyerahkan beberapa dokumen terkait kasus tersebut.

Advertising
Advertising

"Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," katanya.

"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan, Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya," imbuhnya.

Polisi juga sudah menangkap pria berinisial MRS (22 Tahun) dan JE (35 Tahun) yang diketahui merupakan penyebar dan yang memperjualbelikan video porno AD tersebut.

Sebelumnya, Tim penyidik Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi AD dalam perkara/dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pilihan Editor: Prada Josua Ditemukan Tewas Gantung Diri di Barak Yonif 132/BS, Keluarga Menduga Karena Penyiksaan

Berita terkait

Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, video syur yang diduga mirip Vadel itu bisa dilaporkan, hanya saja pihaknya belum melaporkan hal tersebut.

Baca Selengkapnya

6 Tips Temukan Sebuah Video Deepfake atau Bangkitan AI

4 hari lalu

6 Tips Temukan Sebuah Video Deepfake atau Bangkitan AI

Sejumlah teknik untuk bisa identifikasi gambar palsu bangkitan AI bisa diplikasikan ke video deepfake. Diyakini lebih mudah.

Baca Selengkapnya

Dinilai Berbahaya, Australia akan Larang Media Sosial untuk Anak-anak

9 hari lalu

Dinilai Berbahaya, Australia akan Larang Media Sosial untuk Anak-anak

Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan platform media sosial.

Baca Selengkapnya

Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

10 hari lalu

Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

Tim mahasiswa UGM mengembangkan perangkat permainan edukasi seks untuk anak. Dilatarbelakangi tingginya paparan pornografi dan kekerasan seksual anak.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak di Sumatera Selatan

16 hari lalu

Polisi Tangkap Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak di Sumatera Selatan

Tersangka diduga menyebarkan video bermuatan pornografi anak dan dewasa melalui aplikasi telegram. Ada paket layangan video call.

Baca Selengkapnya

Deepfake dan Kejahatan Seksual, Korea Selatan Waspadai sebagai Ancaman Baru

19 hari lalu

Deepfake dan Kejahatan Seksual, Korea Selatan Waspadai sebagai Ancaman Baru

Deepfake adalah video palsu yang dihasilkan menggunakan perangkat lunak digital, pembelajaran mesin, dan teknologi pertukaran wajah.

Baca Selengkapnya

Presiden Korea Selatan Tindak Tegas Pornografi Deepfake, Apa Itu?

21 hari lalu

Presiden Korea Selatan Tindak Tegas Pornografi Deepfake, Apa Itu?

Merespons epidemi kejahatan seks digital Presiden Korea Selatan pada Selasa lalu menyerukan penyelidikan terhadap pornografi deepfake. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Digegerkan Deepfake Pornografi Anak Sekolah di Grup Telegram

22 hari lalu

Korea Selatan Digegerkan Deepfake Pornografi Anak Sekolah di Grup Telegram

Sebuah grup Telegram mahasiswa Korea Selatan disebut berisi konten pornografi deepfake yang memicu kemarahan publik.

Baca Selengkapnya

Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

22 hari lalu

Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

Bigo Live mengungkapkan telah menerima surat teguran terbaru dari Kementerian Kominfo ihwal peredaran konten judi online dan pornografi.

Baca Selengkapnya