Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak di Sumatera Selatan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria berinisial MAN alias Aden, 24 tahun. atas dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak dan dewasa melalui aplikasi telegram. "Penangkapan di Sumatera Selatan pada 23 Agustus 2024," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago dalam keterangan tertulis, Senin, 2 September 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 5.600 video dan 295 foto pornografi. Konten-konten tersebut dijual oleh MAN untuk mendapatkan keuntungan materi. Erdi mengatakan, penjualan konten pornografi telah dilakukan tersangka sejak  2022. 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap konten pornografi anak di media sosial. "Ditemukan dua akun platform media sosial X yang menyebarkan link grup telegram 'VIDEO VIP' yang memuat konten pornografi anak dan gay," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konten-konten tersebut dijual di media sosial dalam bentuk paket grup telegram. Satu paket dihargai Rp 100 ribu yang berisi konten video. Sedangkan untuk paket lain seharga Rp 150 ribu, akan mendapat tambahan berupa layanan jasa video call.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat menggunakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp 6 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Tips Temukan Sebuah Video Deepfake atau Bangkitan AI

1 hari lalu

Disney mengembangkan sistem face swap deepfake untuk industri film. Kredit: Disney Research
6 Tips Temukan Sebuah Video Deepfake atau Bangkitan AI

Sejumlah teknik untuk bisa identifikasi gambar palsu bangkitan AI bisa diplikasikan ke video deepfake. Diyakini lebih mudah.


Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

Seorang mantan kades di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan menodongkan senjata api ke seorang kontraktor.


Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

3 hari lalu

Tersangka Amir, Eks Kepala Desa Karang Anyar, Musi Rawas Utara, Sumsel saat diamankan dalam kasus penodongan senjata api (Senpi) kepada seorang kontraktor pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dok. Polres Muratara
Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api (Senpi) organik milik kepolisian yang digunakan eks kades untuk menodong seorang kontraktor.


Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

6 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Divonis 1 Tahun Penjara

Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri, instansi dan orang lain.


Dinilai Berbahaya, Australia akan Larang Media Sosial untuk Anak-anak

6 hari lalu

Ilustrasi anak makan sambil bermain gadget. Kuali.com
Dinilai Berbahaya, Australia akan Larang Media Sosial untuk Anak-anak

Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan platform media sosial.


Penggebrak Gerakan Serentak

7 hari lalu

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan periode 2 Oktober 2023 - 24 Juni 2024, Agus Fatoni menerima dua penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan didampingi Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli, di The Tribrata Hotel and Convention, Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Dok. Tempo
Penggebrak Gerakan Serentak

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan periode 2 Oktober 2023 - 24 Juni 2024, Agus Fatoni menyabet dua penghargaan sekaligus untuk kategori Kinerja Total dan Ekonomi Daerah untuk kelompok daerah dengan fiskal sedang. Kolaborasi menjadi faktor penting suksesnya program pemerintah.


Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

8 hari lalu

Tim Universitas Gadjah Mada mengembangkan permainan edukasi seks melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Kewirausahaan (PKMK) UGM. Foto/UGM
Banyak Anak Terpapar Pornografi, Tim Mahasiswa UGM Kembangkan Permainan Edukasi Seks untuk Anak Usia Dini

Tim mahasiswa UGM mengembangkan perangkat permainan edukasi seks untuk anak. Dilatarbelakangi tingginya paparan pornografi dan kekerasan seksual anak.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

8 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

9 hari lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


BMKG Prakirakan Musim Hujan Sumatera Selatan Mulai Oktober

14 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memeriksa alat Actinograph untuk mengukur intensitas radiasi matahari di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Musim Hujan Sumatera Selatan Mulai Oktober

BMKG menyatakan, musim hujan di Sumatera Selatan baru akan mulai Oktober mendatang. Kini masih musim kemarau.