Jaksa Buka Percakapan Bernada Romantis antara Gazalba Saleh dan Fify Mulyani

Jumat, 9 Agustus 2024 10:07 WIB

Pemeriksaan Saksi Fify Mulyani, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu di Persidangan Gazalba Saleh TEMPO/Diva Suukyi Larasati

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Fify Mulyani, sebagai saksi.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menunjukkan barang bukti berupa percakapan chat antara Gazalba dan Fify yang dianggap bernada romantis. Menanggapi bukti tersebut, Fify menyatakan, “Konotasi di percakapan ini dibuat beda oleh penyidik.”

Jaksa lalu menunjukan barang bukti chat antara Fify Mulyani dengan Gazalba Saleh :

FM : "Ga tau lg mana berita yg bener"

Advertising
Advertising

FM : "B yakin Allah melindungi A"

FM : "Dg Caranya"

GS : "Wangi parfum B udah abis"

FM : "nanti B kirim lagi yaaa A"

GS : "Nanti kasih barang B yang bisa A Cium2 ya"

FM : "iya B"

GS : "Sayang2"

Pada awal pemeriksaan, Fify menjelaskan bahwa Gazalba Saleh memanggilnya "Bibi" atau "B," sementara ia memanggil Gazalba "Abi" atau "A."

Ia mengonfirmasi bahwa mereka saling memanggil "Sayang," namun ia menekankan bahwa dalam budaya Makassar, panggilan tersebut adalah hal yang biasa.

Jaksa juga beberapa kali menanyakan apakah Fify rutin mengunjungi Gazalba di rumah tahanan (rutan). Fify menjelaskan bahwa ia sering datang bersama istri Gazalba, Atmasari. Saat ditanya apakah Atmasari mengetahui isi chat tersebut, Fify menjawab, "Iya, mengetahui."

Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU senilai Rp 62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu gratifikasi yang diterima adalah Rp 650 juta, yang diduga diterima bersama pengacara Ahmad Riyadh di Surabaya. Gazalba juga diduga menerima SGD 18 ribu atau sekitar Rp 200 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad, serta sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang jika ditotal mencapai Rp 62,8 miliar.

Jaksa menyebut Gazalba Saleh menyamarkan uang tersebut dengan membelanjakannya untuk sejumlah aset, termasuk membeli mobil Alphard, valuta asing, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, emas, serta melunasi KPR teman dekatnya. Total nilai TPPU yang dilakukan mencapai sekitar Rp 24 miliar.

Pilihan Editor: Saat Jaksa Mengulik Panggilan Abi dan Bibi antara Gazalba Saleh dan Wadir RSUD Pasar Minggu

Berita terkait

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

5 jam lalu

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menginvestasikan uang hasil penjualan batu permata ke bisnis tambang. Bisa beli tanah dan rumah.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

5 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

15 jam lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

16 jam lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

1 hari lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

1 hari lalu

Gazalba Saleh Sebut Uang Hasil Penjualan Batu Permata Jadi Sumber Kekayaannya

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut sempat berencana menjual batu permata berwarna merah muda yang ditemukannya di kebun Australia di toko perhiasan yang berada di kawasan Blok M.

Baca Selengkapnya

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

1 hari lalu

Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan untuk Kedua Kalinya, Gazalba Saleh: Saya Syok

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku syok saat mengetahui dirinya disangkakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya

Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

1 hari lalu

Beli Toyota Alphard Rp 1 Miliar, Gazalba Saleh: Untuk Dihadiahkan

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menuturkan pembelian mobil Toyota Alphard Hitam yang menggunakan nama kakaknya, Edy Ilham Soleh sebagai hadiah dan balas budi. Ia berniat untuk menyerahkan mobil itu kepada Edy.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

1 hari lalu

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

Tidak hanya itu, Gazalba Saleh turut menyinggung tim sepak bola Argentina yang berhasil dikalahkan oleh tim sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya