Percakapan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dengan Fify, Ada Soal Barang yang Bisa Dicium-cium

Sabtu, 10 Agustus 2024 17:07 WIB

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melanjutkan sidang dengan terdakwa hakim agung non aktif Gazalba Saleh pada Kamis, 8 Agustus 2024, untuk memeriksa kasus Gazalba Saleh (GS).

Dalam sidang ini, jaksa mengungkap chat GS dengan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pasar Minggu, Fify Mulyani, sebagai saksi. Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menanyakan hubungan GS dengan Fify.

Pemeriksaan Saksi Fify Mulyani, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu di Persidangan Gazalba Saleh TEMPO/Diva Suukyi Larasati

Jaksa lalu menunjukan barang bukti chat antara Fify Mulyani (FM) dengan Gazalba Saleh (GS) :

FM : "Ga tau lg mana berita yg bener"

Advertising
Advertising

FM : "B yakin Allah melindungi A"

FM : "Dg Caranya"

GS : "Wangi parfum B udah abis"

FM : "nanti B kirim lagi yaaa A"

GS : "Nanti kasih barang B yang bisa A Cium2 ya"

FM : "iya B"

GS : "Sayang2"

"Hubungan antara saudara dengan Gazalba seperti apa?” tanya Jaksa. Fify menjawab bahwa mereka adalah teman dekat. Ketika diminta menjelaskan seberapa dekat, Fify menegaskan, “Seperti saudara.”

Jaksa kemudian menanyakan apakah ada hubungan spesial antara mereka, seperti kekasih. Fify dengan tegas menjawab, “Tidak, hanya saudara saja.”

Jaksa juga menanyakan apakah mereka memiliki nama panggilan khusus satu sama lain. Fify menjelaskan bahwa GS memanggilnya "Bibi" sementara ia memanggil GS "Abi" atau "A". Ia juga mengonfirmasi bahwa mereka saling memanggil "Sayang". Namun, ia menekankan bahwa dalam budaya Makassar, panggilan "sayang" adalah hal yang biasa.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menunjukkan barang bukti berupa percakapan chat antara Gazalba dan Fify yang dianggap bernada romantis. Menanggapi bukti tersebut, Fify menyatakan, “Konotasi di percakapan ini dibuat beda oleh penyidik.”

Kasus ini bermula saat GS didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Salah satu gratifikasi yang diterima adalah Rp 650 juta yang diduga diterima bersama pengacara Ahmad Riyadh di Surabaya. Gazalba juga didakwa menerima SGD 18 ribu atau sekitar Rp 200 juta dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Tak hanya itu, Gazalba juga diduga menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Uang tersebut diterima bersama advokat Neshawaty Arsjad. Jaksa juga menyebut Gazalba menerima SGD 1.128.000 atau sekitar Rp 13,3 miliar, USD 181.100 atau sekitar Rp 2 miliar, dan Rp 9,4 miliar pada 2020-2022. Total gratifikasi yang diterima sekitar Rp 62,8 miliar.

Jaksa juga mengungkap bahwa Gazalba Saleh menyamarkan uang tersebut dengan membelanjakannya untuk membeli aset, termasuk mobil Alphard, valuta asing, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, emas, serta melunasi KPR teman dekatnya. Total TPPU yang dilakukan sekitar Rp 24 miliar.

Sebelumnya, hakim agung nonaktif ini pernah ditahan dalam periode 8 Desember hingga 27 Desember 2022. Ia akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. KPK juga menuntut kepada hakim PN Bandung untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 11 tahun serta denda senilai Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis bebas Gazalba Saleh karena dianggap bukti yang menjeratnya tidak kuat.

ANANDA RIDHO SULISTYA | RIANI SANUSI PUTRI | DIVA SUUKYI LARASATI

Pilihan Editor: Jaksa Buka Percakapan Bernada Romantis Antara Gazalba Saleh dan Fify Mulyani

Berita terkait

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

30 menit lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

1 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

2 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

2 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

3 jam lalu

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

MA melalui putusan PK memvonis bebas Mujianto terpidana kasus kredit macet di bank BUMN sebesar Rp 39,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

3 jam lalu

Saksi Beberkan Modus Budi Said untuk Dapat Diskon Pembelian Emas Antam

Skema dugaan korupsi yang dilakukan Budi Said diungkap Andik saat menjadi saksi pada sidang korupsi pembelian emas Antam pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

4 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

5 jam lalu

Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

5 jam lalu

KPK Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur

Kasus korupsi dana hibah ini adalah hasil pengembangan KPK atas perkara Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

6 jam lalu

Penjelasan Jubir Kaesang soal Biaya Naik Jet Pribadi Rp 90 Juta per Orang

Kaesang dan tim yang ikut melapor soal jet pribadi ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan ke AS.

Baca Selengkapnya