Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi CPO Tidak Karena Tekanan Politik

Selasa, 13 Agustus 2024 10:22 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, mengatakan, penyidikan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dilakukan tanpa adanya tekanan atau pengaruh politik.

Kasus korupsi CPO ini kembali mencuat setelah mundurnya Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Partai Golkar. Airlangga disebut telah mendapatkan surat panggilan dari Kejagung terkait kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

"Penanganan perkara yang kami lakukan tidak didasarkan pada politisasi hukum, tetapi murni sebagai penegakan hukum," Harli saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Ia juga menekankan, proses penyidikan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik apapun. "Tidak ada tekanan atau pengaruh politik dalam penanganan perkara ini. Kami bekerja berdasarkan kebutuhan penyidikan," ujar dia.

Terkait dengan apakah Kejaksaan Agung akan memanggil Airlangga dalam kasus ini, Harli menyatakan belum menerima informasi terkait hal tersebut. "Kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu, informasi baru kami dapatkan dari media," ucap dia.

Advertising
Advertising

Harli menambahkan, perkembangan terkait pemanggilan Airlangga akan segera disampaikan jika ada pembaruan. "Jika ada perkembangan, kami akan lakukan update," katanya.

Sebelumnya, pada 24 Juli 2023, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa Airlangga selama 12 jam di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Penyidik mencecar Airlangga dengan 46 pertanyaan seputar perannya dalam dugaan korupsi ini.

Berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO adalah Rp 6,47 triliun. Ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Kepada Tempo, lebih dari tujuh pengurus Partai Golkar dalam kesempatan berbeda menceritakan kronologi di balik pengunduran diri Airlangga. Mereka bercerita, sebelum Airlangga memutuskan mengundurkan diri, Menteri Perindustrian 2016-2019 itu menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya periode 2021-2022 di Kementerian Perdagangan.

Pemeriksaan Airlangga dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus 2024. "Airlangga diminta hadir pada Selasa besok," kata seorang pengurus Golkar kepada Tempo, kemarin.

Pengurus Golkar lainnya menyebut bahwa Airlangga menerima ancaman akan digeledah dan dijemput paksa jika tak segera membuat surat pengunduran diri pada Sabtu 10 Agustus. Dia menyebut pemanggilan Airlangga pada Selasa mendatang masih dalam status saksi.

"Kejaksaan Agung mengirim surat hari Sabtu. Sorenya, (Airlangga) diperintahkan buat video pengunduran diri. Kalau enggak, nanti rumahnya digeledah, (Airlangga) langsung dibawa. Makanya, Sabtu malam mau-enggak-mau ngebuat surat pengunduran diri," ujar pengurus Golkar tersebut.

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Ia berujar keputusan itu berdasarkan dari berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk menjaga keutuhan partai.

Airlangga mengatakan keputusan dia mengundurkan diri guna memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat.

Savero Ariestia, Hendrik Yaputra, Daniel A. Fajri, Aisyah Amira berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Heboh Kabar Sprindik Muncul, Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung

Berita terkait

Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

1 hari lalu

Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Dalam waktu berdekatan terjadi dua munaslub, yaitu Munaslub Kadin dan Munaslub Golkar. Anindya Bakrie dan Bahlil geser ketua sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

5 hari lalu

Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah

Baca Selengkapnya

Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

7 hari lalu

Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memeriksa Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah, meski namanya disebut berulang kali di sidang.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.

Baca Selengkapnya

KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

13 hari lalu

KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah penegakan hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

14 hari lalu

Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

14 hari lalu

Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Baru Dipuji Airlangga sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Ace Hardware Pamit

16 hari lalu

Baru Dipuji Airlangga sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Ace Hardware Pamit

Ace Hardware akan menghilang dari Indonesia, setelah pemegang lisensinya tidak memperpanjang kerja sama dan akan mendirikan ritel dengan nama baru

Baca Selengkapnya

Kejagung: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah untuk Hindari Manipulasi Politik

17 hari lalu

Kejagung: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah untuk Hindari Manipulasi Politik

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan, Kejagung menunda proses hukum calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk menjaga objektivitas demokrasi dan mencegah manipulasi politik.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kelas Menengah Merosot: Daya Tahan Perekonomian Bisa Reot

18 hari lalu

Airlangga Sebut Kelas Menengah Merosot: Daya Tahan Perekonomian Bisa Reot

Pernyataan Airlangga soal anjloknya kelas menengah selaras dengan data BPS bahwa penduduk kelas menengah Indonesia turun terus sejak 2019.

Baca Selengkapnya